Sugiono Tegaskan Penerbitan Visa Atlet Israel Bukan Kewenangan Kemenlu

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono

 Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono angkat bicara soal penolakan ormas keagamaan terhadap rencana atlet Israel untuk mengikuti kejuaraan dunia gimnastik di Jakarta. 

Sugiono menjelaskan kejuaraan dunia itu diselenggarakan oleh Persatuan Senam Indonesia (Persani). Sehingga, kata dia, tidak ada permintaan izin kepada Kemlu RI.

“Kalau misalnya menerima atau tidak itu akan ditentukan apakah mereka diberikan visa atau tidak, dan itu bukan oleh Kementerian Luar Negeri,” ucap Sugiono di Istana Negara, Jakarta, 8 Oktober 2025.

Ilustrasi Atlet

Sugiono mengalihkan isu tersebut ke Persani atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Kan ini mengeluarkan visa itu kan dari imigrasi,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan bahwa dirinya tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

“Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Pramono pun berharap, pemerintah maupun organisasi bisa berpikir seribu kali untuk mengundang atlet dari Israel.

Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa atlet tersebut tak usah dikeluarkan agar tidak bisa berkunjung ke Jakarta.

“Karena tak ada manfaatnya dalam kondisi seperti ini ada atlet gymnastic itu bertanding di Jakarta. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono menekankan, hal ini dikarenakan memori tentang apa yang terjadi di Gaza masih sangat melekat di masyarakat sehingga, kehadiran atlet tersebut bisa memicu amarah publik.

“Kita, apalagi pidato Pak Presiden Prabowo Subianto di PBB sudah 'clear', jelas, jadi tidak perlu diterjemahkan lagi,” kata Pramono.