Kemenhub Siapkan Stimulus dan Diskon Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kemenhub, Diskon Nataru, Diskon Nataru Kemenhub, Kemenhub Siapkan Stimulus dan Diskon Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan paket kebijakan stimulus guna memudahkan perjalanan masyarakat pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Stimulus ini mencakup berbagai insentif serta diskon tarif transportasi umum, mulai dari pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal penyeberangan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan diberlakukan dengan pola yang sama seperti angkutan Lebaran 2025.

“Kalau di Natal dan Tahun Baru sebelumnya tidak ada keringanan pajak, untuk tahun ini salah satu usulannya ada keringanan pajak, sama dengan yang diberlakukan saat Lebaran,” ujar Menhub di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Diskon dan insentif transportasi

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Finalisasi Paket Kebijakan Ekonomi tentang Stimulus Pendorong Pertumbuhan Ekonomi di Kemenko Perekonomian, pemerintah bersama operator transportasi menyiapkan beberapa bentuk keringanan:

  • Pesawat udara:
  • Diskon tarif melalui pembebasan PPN untuk tiket kelas ekonomi.
  • Diskon fuel surcharge.
  • Pemotongan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
  • Perpanjangan layanan advance dan extend serta operating hours.
  • Penurunan harga avtur di 37 bandara.

Diskon saat momen Nataru 2025/2026

Berlaku untuk pembelian tiket 22 Oktober 2025–10 Januari 2026 dengan periode penerbangan 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Kereta api:

  • Diskon tarif 30 persen dari harga normal.
  • Berlaku 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Angkutan laut:

  • Diskon tarif 20 persen.
  • Berlaku 17 Desember 2025–10 Januari 2026.

Kemenhub, Diskon Nataru, Diskon Nataru Kemenhub, Kemenhub Siapkan Stimulus dan Diskon Transportasi untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Ilustrasi: KM Kelud sandar di Pelabuhan Bintang 99 Persada Batuampar. Pelni memeberikan diskon 50 persen untuk pembelian tiket dan keberangkatan mulai 5 Juni 2025 sampai dengan keberangkatan 31 Juli 2025.

Angkutan penyeberangan:

  • Penghapusan jasa pelayanan pelabuhan untuk kelas reguler.
  • Penurunan harga tiket eksekutif setara tarif reguler.
  • Berlaku 22 Desember 2025–10 Januari 2026.

Koordinasi lintas kementerian

Kemenhub menegaskan kebijakan ini akan disusun bersama Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, sementara operator transportasi diminta menyiapkan sosialisasi lebih awal agar masyarakat mengetahui jadwal serta mekanismenya.

“Hal ini masih dalam tahap pematangan dan harapan kami akan bisa segera diumumkan supaya masyarakat bisa lebih awal mengetahui rencana stimulus ini,” kata Dudy.

Dengan adanya insentif dan diskon ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dengan lebih nyaman, terjangkau, dan lancar.