Mengapa TikTok Masih Bisa Diakses Meski Izin Dibekukan? Ini Penjelasan Komdigi

TikTok, diakses, Komdigi, TDPSE, Izin Dibekukan, Mengapa TikTok Masih Bisa Diakses Meski Izin Dibekukan? Ini Penjelasan Komdigi

Pemerintah Indonesia memastikan bahwa operasional TikTok tidak diblokir meskipun aplikasi asal Tiongkok tersebut mendapatkan sanksi administratif berupa pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Meskipun status TDPSE TikTok terhenti, layanan TikTok tetap dapat digunakan oleh masyarakat.

Pembekuan TDPSE TikTok, Bukan Pemutusan Akses

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan TDPSE adalah langkah administratif yang berbeda dengan pemutusan akses aplikasi.

“Selama pembekuan, layanan TikTok masih dapat digunakan masyarakat, meski secara hukum statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar,” kata Alexander pada Jumat (3/10/2025).

Pembekuan ini dilakukan karena TikTok tidak memenuhi kewajiban untuk menyetor data yang diminta oleh Komdigi.

TikTok tidak memberikan data secara lengkap mengenai aktivitas TikTok Live yang berlangsung pada periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025, yang diduga melibatkan konten ilegal, termasuk aktivitas judi online (judol).

Komunikasi TikTok dengan Komdigi

Meskipun TikTok belum sepenuhnya memenuhi permintaan data dari Komdigi, pihak TikTok menyatakan bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengatasi masalah ini.

"TikTok telah melakukan komunikasi dan koordinasi untuk memberikan solusi konstruktif atas pemenuhan kewajiban. Jika kewajiban ini dipenuhi, status pembekuan dapat segera dipulihkan," ujar Alexander.

Alexander juga menekankan bahwa pembekuan TDPSE terhadap TikTok adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap platform digital.

Tujuannya adalah untuk menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan melindungi masyarakat, khususnya dari potensi penyalahgunaan teknologi digital.

Pembekuan ini juga menjadi langkah untuk memastikan bahwa transformasi digital berjalan dengan sehat dan adil di Indonesia.

TikTok Berkomitmen Menyelesaikan Isu Secara Konstruktif

Menanggapi keputusan Komdigi, juru bicara TikTok menyatakan bahwa perusahaan bekerja sama dengan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara konstruktif.

"Kami bekerja sama dengan Komdigi untuk menyelesaikan isu ini secara konstruktif," kata juru bicara TikTok dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.

Ia juga menambahkan bahwa TikTok berkomitmen untuk melindungi privasi pengguna dan memastikan platformnya tetap aman serta bertanggung jawab bagi komunitas TikTok di Indonesia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Respons TikTok Usai Izin Dibekukan oleh Komdigi, Hormati Hukum dan Regulasi