Cara Mengecek Mendapat BSU September 2025 Rp600.000 atau Tidak

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kembali menjadi perhatian para pekerja di September 2025.
Termasuk bagaimana cara mengetahui apakah pekerja termasuk penerima BSU, melalui saluran resmi, serta langkah-langkah yang harus diikuti agar data dan proses verifikasimu lancar.
Kenapa Penting Mengecek Status BSU
Mengecek status penerimaan BSU sangat diperlukan supaya kamu tahu jika:
- Data kamu sudah masuk dan diverifikasi
- Belum terdaftar sehingga perlu melakukan koreksi data
- Jadwal pencairan sudah bisa ditindaklanjuti
- Dengan demikian, kamu bisa segera memperoleh bantuan jika memenuhi syarat dan tidak kehilangan kesempatan.
Cara cek penerima BSU 2025
- Kunjungi laman: https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode keamanan
- Klik tombol “Cek Status”
Cara Cek BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Bagi anda yang ingin mengetahui cara cek BSU tahun 2 bisa menggunakan aplikasi Pospay, berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Pospay
- Pilih menu “i” di pojok kanan bawah
- Klik logo kedua dari bawah (ikon tangan)
- Pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK KTP
- Klik “Cek Status Penerima”
- Hasil akan muncul apakah Anda terdaftar atau tidak.
Apa Itu BSU Rp 600.000?
BSU adalah bantuan financial yang diberikan untuk meringankan beban pekerja dengan penghasilan terbatas.
Sebagai informasi, pencairan BSU 2025 dimulai sejak 5 Juni dan telah berjalan hingga pekan ketiga Juli 2025. Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta PT Pos Indonesia.
Program ini ditujukan kepada pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK, dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
Bantuan ini juga diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada September 2025 yang ramai dibicarakan dalam beberapa hari terakhir.
Isu tersebut bahkan masuk dalam daftar teratas Google Trends baru-baru ini. Menaker mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan terbaru dari pemerintah untuk kelanjutan BSU.
"Sampai sekarang belum ada kebijakan dari Pak Presiden," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Ia melanjutkan, penyaluran BSU untuk periode Juni-Juli sudah selesai. Artinya, menurut Menaker, sudah tersalurkan kepada seluruh penerima berdasarkan data yang valid.
"(Penyaluran) sudah selesai. Sesuai dengan data yang valid. Kita sudah salurkan," tambahnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.