Rapat Panas Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ratusan Polisi Dikerahkan Jaga Gedung Dewan

Ratusan polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang masuk hari ke-8, Rabu (17/9/2025).
Rapat tersebut membahas kebijakan kontroversial Bupati Pati dan digelar di kantor DPRD setempat.
Ratusan polisi amankan Gedung DPRD
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memastikan pengamanan dilakukan dengan pola berlapis, mulai dari ring dalam hingga luar.
Personel ditempatkan di pintu masuk, area sekitar gedung DPRD, hingga titik rawan lain.
“Ratusan personel sudah kami siapkan, baik berseragam maupun tidak, untuk antisipasi gangguan keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait,” kata Jaka, Rabu (17/9/2025).
Antisipasi provokasi dan isu liar
Polisi mengingatkan semua pihak agar tidak mudah terprovokasi atau percaya pada isu menyesatkan.
Kapolresta menekankan, situasi kondusif sangat penting demi kelancaran rapat pansus yang menyangkut kepentingan publik.
“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan bersama-sama menjaga wilayah Pati agar tetap kondusif,” ujar dia.
Demokrasi di Pati jadi sorotan
Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Gelar rapat di kantor DPRD Pati, Jawa Tengah, Kamis (14/8/2025)
Pengamanan ketat bukan hanya demi jalannya rapat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.Polresta Pati menegaskan akan terus mengawal agenda Pansus Hak Angket agar berlangsung aman, tertib, dan damai.
“Momentum ini harus jadi pembelajaran berdemokrasi yang sehat,” ujar Jaka.
Bupati Sudewo didesak mundur
Gelombang protes terhadap Bupati Pati, Sudewo terjadi setelah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pada Rabu (13/8/2025), lebih dari 50.000 warga tumpah ruah ke jalan, meneriakkan yel-yel desakan agar Sudewo segera mundur.
Massa kompak menyerukan “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga” sepanjang aksi unjuk rasa.
DPRD Pati setujui pansus hak angket
Merespons tuntutan publik, DPRD Kabupaten Pati akhirnya menyetujui penggunaan hak angket sekaligus membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan usulan hak angket sudah memenuhi syarat formal.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.