Jadwal Pencairan PIP Kemendikdasmen September 2025, Buka pip.kemendikdasmen.go.id

bansos pip, PIP 2025, cara mengecek PIP, Jadwal Pencairan PIP Kemendikdasmen September 2025, Buka pip.kemendikdasmen.go.id, Jadwal Pencairan PIP, Cara Cek Penerima PIP September 2025, Berapa Besaran Bantuan PIP?, Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pencairan PIP

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mencairkan Program Indonesia Pintar (PIP).

Program PIP ini diberukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairan pada bulan September 2025 ini menjadi bagian dari Termin II, yang telah berlangsung sejak Mei dan akan berakhir bulan ini.

Pencairan PIP tahap ini menyasar siswa SD, SMP, SMA/SMK hingga peserta pendidikan nonformal yang telah masuk dalam daftar Surat Keputusan (SK) Penerima.

Dana PIP ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa, mulai dari alat tulis hingga keperluan sekolah lainnya.

Jadwal Pencairan PIP

Melansir Antara, berdasarkan pola pencairan sebelumnya penyaluran dana PIP pada September 2025 diperkirakan berlangsung dalam dua gelombang:

  1. Gelombang 1: sekitar 16 September 2025
  2. Gelombang 2: dilanjutkan sekitar 23 September 2025.

Meskipun jadwal ini bersifat perkiraan, sekolah atau dinas pendidikan setempat biasanya akan menerima SK resmi sebelum dana bisa ditarik. Oleh karena itu, orang tua dan siswa dianjurkan segera melakukan konfirmasi ke pihak sekolah.

Cara Cek Penerima PIP September 2025

Cek status penerima PIP bisa dilakukan secara online langsung dari HP melalui:

  1. Situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id 
  2. Masukkan data:
  3. NISN dan NIK siswa
  4. Tanggal lahir atau nama ibu kandung
  5. Klik cari, dan cek apakah nama masuk dalam SK penerima dan bank penyalur

Alternatif jika tidak tahu NISN

Beberapa sekolah atau dinas daerah membuka akses pengecekan berdasarkan nama dan NIK, terutama untuk siswa baru atau peserta didik dari sekolah nonformal. Pengguna cukup meminta bantuan ke operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota.

Berapa Besaran Bantuan PIP?

SD/Sederajat

  • Kelas reguler: Rp450.000/tahun, Kelas akhir: Rp225.000

SMP/Sederajat

  • Kelas reguler: Rp750.000/tahun, Kelas akhir: Rp375.000

SMA/SMK Sederajat

  • Kelas reguler: Rp1.800.000/tahun, Kelas akhir: Rp900.000

Dokumen yang Perlu Disiapkan Saat Pencairan PIP

Agar pencairan tidak tertunda, berikut daftar dokumen yang umumnya diperlukan:

  • SK penerima PIP
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP) asli
  • Akta kelahiran atau KTP (jika sudah cukup umur)
  • KTP orang tua/wali dan fotokopinya
  • Surat keterangan dari sekolah, jika diminta
  • Didampingi orang tua/wali, terutama untuk siswa SD/SMP. 

Nah, itulah jadwal pencairan PIP September 2025 dan cara mengeceknya di website resmi. 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Jadwal Pencairan PIP Kemendikdasmen September 2025 Gelombang 1 dan 2, Buka pip.kemendikdasmen.go.id

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.