Top 17+ Orang Dicokok Terkait Serangan Brutal ke Mapolres dan 6 Polsek di Jaktim, Ada Anak Dibawah Umur

Polsek Jatinegara diserang massa, 2 motor dibakar
Polsek Jatinegara diserang massa, 2 motor dibakar

 Polisi akhirnya berhasil mengamankan 17 orang terkait aksi penyerangan, perusakan, dan pembakaran di Markas Polres Metro Jakarta Timur serta enam kantor Polsek di wilayah itu pada 30–31 Agustus 2025 lalu.

Dari jumlah tersebut, 14 orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, termasuk beberapa anak di bawah umur yang kini berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Noffizal, mengatakan para tersangka dijerat dengan pasal berat.

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama dan Pasal 213 terkait penyerangan aparat yang sedang bertugas. Ancamannya bisa sampai sembilan tahun penjara,” kata Alfian, Senin, 8 September 2025.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal

Aksi brutal itu bermula pada Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, ketika massa menyerang Mapolres Metro Jaktim dengan batu, petasan, hingga bom molotov. Fasilitas rusak parah, 14 kendaraan hancur, ruang pelayanan porak-poranda, bahkan sistem CCTV ikut lumpuh. Empat pelaku ditangkap di lokasi, termasuk dua pelajar berinisial FA dan DA yang kedapatan menyerang polisi dengan kayu dan bambu.

Serangan juga menyasar enam polsek lain secara hampir bersamaan. Pertama, Polsek Duren Sawit dilempari molotov hingga kafe di sebelahnya terbakar. Tiga orang ditangkap, dua di antaranya anak di bawah umur.

Kedua, Polsek Jatinegara diserang malam hari, dua motor dan satu motor Vixion hangus terbakar. Empat orang diamankan, termasuk ST yang nekat menyebarkan video provokatif ajakan membakar polsek di media sosial.

Kemudian, Polsek Cipayung jadi sasaran penjarahan. Pelaku DD bahkan merampas motor milik anggota polisi, sementara NR dan YO melempari batu sambil live di TikTok. Selanjutnya, Polsek Ciracas paling parah. Sekitar 500 orang menyerbu, merusak gerbang, dan menjarah barang-barang di kantor polisi.

Lalu, Polsubsektor Cililitan tak luput dari amukan massa. Barang elektronik seperti TV dan printer digondol pelaku. Tiga orang dicokok, salah satunya penadah berinisial WAF.

“Kami masih mendalami ada tidaknya aktor intelektual di balik peristiwa ini. Untuk pelaku anak, kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial dan KPAI agar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Alfian.

Ia juga menepis isu soal massa yang ditembak polisi. Menurutnya, aparat tidak pernah melepaskan tembakan. Justru dua anggota Polsek Jatinegara jadi korban, salah satunya mengalami patah kaki akibat amukan massa.

“Pelaku yang disebut tertembak justru kena lemparan batu dari sesama massa. Polisi hanya mengimbau agar mereka bubar. Semua itu sudah tertuang dalam BAP,” kata Alfian.