Biadab! Ustaz Cabul di Bekasi Gagahi Anak Angkat Hingga Keponakan, Ada yang dari SMP Hingga Kuliah

Ilustrasi pencabulan wanita
Ilustrasi pencabulan wanita

Salah satunya diposting akun Instagram @infojktku. Namun, mahasiswi itu malah dituding ibu angkatnya menggoda ayah angkatnya itu ketika kini sudah berani bersuara atas apa yang ia alami. Pria yang jadi ayah angkat korban disebut berprofesi sebagai ustaz ternama.

"Tujuan korban berani bersuara supaya tidak ada korban lain," demikian dikutip dari akun tersebut, Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, terkait hal ini polisi pun angkat bicara. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kabupaten, Aju Komisaris Besar Polisi Agta Wijaya mengatakan, pelaku berinisial M (51) sudah ditangkap. Polisi menyebut korban M ada dua orang.

"(Pelaku) Ustaz M kelahiran (tahun) 73," kata Agta.

Adapun korbannya yakni ZA dan SA. Kasus ini terkuak setelah korban ZA yang kini sudah kuliah berani speak up ke keluarga besar kalau ia terakhir meladeni nafsu bejat pelaku pada 27 Juni 2025, lalu. Usai hal ini, korban kabur dari rumah namun balik lagi dan memberi tahu apa yang dialami sejak SMP.

"Saat korban selesai mandi dan akan memakai pakaian di kamarnya, lalu tersangka langsung masuk ke kamar korban dan langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan," kata dia.

Dari pengakuan ZA inilah lalu terkuak ada korban lain yaitu SA yang tak lain adalah keponakannya. Korban lain ini mendapat perlakukan serupa oleh pelaku sejak kelas VI SD.

Atas perbuatannya, M dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 15 Huruf (a) UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan/atau Pasal 8 huruf (a) Juncto Pasal 46 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT.

https://www.instagram.com/reel/DPAu5cfkxVA/?igsh=angxOXN2ZmJpaG4x