Iran Murka! AS Dikabarkan Ingin Pakai Asetnya untuk Bangun Negara-Negara Teluk yang Terdampak Perang

Negara Iran/Islamic Republic of Iran
Negara Iran/Islamic Republic of Iran

Iran menolak tegas tentang rencana Departemen Keuangan Amerika Serikat yang tengah mempertimbangkan kemungkinan menggunakan aset milik Iran untuk membantu proses rekonstruksi di negara-negara Teluk yang terdampak perang. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi melalui akun X miliknya, Minggu 7 Juni waktu setempat.

Dalam unggahannya itu, Gharibabadi menyatakan bahwa pemerintahan negara-negara di Kawasan tersebut tidak berada dalam posisi untuk menuntut kompensasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aset Iran bukan rampasan perang bagi AS dan bula pula dana pembayaran bagi sekutu-sekutunya," tulis dia dikutip dari laman CNA News, Senin 8 Juni 2026.

Sebelumnya, pada Sabtu 6 Juni 2026, Reuters mengutip sumber yang mengetahui pembahasan tersebut, menyebut Amerika Serikat berencana menyediakan aset Iran bagi negara-negara sekutu di kawasan Teluk untuk mendukung pembangunan kembali dan perbaikan atas kerusakan yang mungkin ditimbulkan Iran di masa mendatang.

Sumber itu juga menyebut Washington mempertimbangkan penggunaan aset itu untuk membiayai perbaikan kerusakan yang telah terjadi sebelumnya. Menteri Keuangan AS Scott Bessent bahkan disebut telah menugaskan tim khusus untuk menghitung nilai kerugian yang dialami negara-negara sekutu AS di Teluk akibat serangan Iran.

Selama perang berlangsung, Iran meluncurkan sejumlah serangan rudal dan drone ke beberapa negara Teluk. Teheran menyatakan serangan itu ditujukan terhadap kepentingan Amerika Serikat dan Israel di kawasan.

Pada Sabtu kemarin, Iran mengaku telah menembakkan rudal balistik ke pangkalan militer AS di Kuwait dan Bahrain. Militer AS mengatakan enam rudal berhasil dicegat, sementara satu rudal lainnya tidak mencapai sasaran. Kuwait melaporkan adanya kerusakan material, tetapi tidak ada korban jiwa. Bahrain juga sempat meminta warganya untuk berlindung.

Menurut laporan perusahaan riset energi Rystad Energy pada April lalu, konflik di Timur Tengah berpotensi menimbulkan biaya perbaikan hingga US$58 miliar atau setara Rp1.044 triliun hanya untuk infrastruktur yang berkaitan dengan sektor energi.

Gharibabadi menegaskan bahwa setiap penyitaan, pemindahan, atau pengalokasian aset Iran tanpa persetujuan pemerintah Iran akan dianggap sebagai tindakan melanggar hukum internasional yang baru. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat Amerika Serikat bertanggung jawab secara hukum internasional, terutama ketika Washington mengklaim sedang berupaya membangun dialog dan pemahaman dengan Teheran.

Ia juga memperingatkan bahwa tindakan semacam itu akan memicu respons yang sesuai dari Iran, meski tidak menjelaskan lebih lanjut bentuk respons tersebut.

Di sisi lain, Iran saat ini terus mendorong agar sebagian dana miliknya yang dibekukan oleh AS dapat dicairkan dalam kerangka perundingan yang sedang berlangsung untuk mengakhiri perang Iran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gharibabadi juga menuding beberapa pemerintah di kawasan telah membuka wilayah dan fasilitas mereka untuk mendukung serangan terhadap Iran. Karena itu, menurutnya, negara-negara tersebut tidak memiliki dasar untuk menuntut ganti rugi dari Teheran. Sebaliknya, ia menilai merekalah yang harus memberikan kompensasi penuh atas kerugian yang dialami Iran.

Dalam tuntutannya untuk mengakhiri perang, Teheran meminta pencairan miliaran dolar aset yang dibekukan, pencabutan sanksi Amerika Serikat dan internasional, serta pengakuan atas pengaruh Iran di Selat Hormuz.