Empat Orang Nekat Transaksi Tramadol di Kawasan Halim Perdanakusuma

Petugas POM AU dan Polsek Cipayung saat menahan empat pelaku transaksi tramadol
Petugas POM AU dan Polsek Cipayung saat menahan empat pelaku transaksi tramadol

Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Halim Perdanakusuma menangkap empat orang yang diduga melakukan transaksi obat keras atau tramadol di kawasan Halim Perdanakusuma, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis 8 April 2026.

Dalam siaran pers resmi TNI AU yang diterima di Jakarta, dijelaskan bahwa penangkapan itu bermula dari informasi yang diterima personel POM tentang adanya aktivitas transaksi tramadol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menindaklanjuti laporan itu, personel Satpom Lanud Halim Perdanakusuma melakukan pengamatan dan pengintaian di tempat kejadian," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI I Nyoman Suadnyana saat dikonfirmasi.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas akhirnya mendapati empat orang sedang melakukan transaksi tramadol.

Petugas pun langsung menangkap keempat pelaku saat sedang bertransaksi. Setelah ditangkap, petugas POM menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti berupa 98 butir tramadol dan 55 butir eksimer," kata I Nyoman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku beserta barang bukti lalu diserahkan ke Polsek Cipayung untuk diproses secara hukum.

I Nyoman menegaskan upaya ini merupakan bentuk komitmen TNI AU untuk ikut serta memerangi peredaran obat-obatan terlarang. (Ant)