Baliho Film Aku Harus Mati Juga Dikritik Kemenkes
Film “Aku Harus Mati” tengah menjadi sorotan publik, bukan hanya karena temanya yang sensitif, tetapi juga materi promosinya yang terpampang di ruang publik. Baliho film tersebut menuai kontroversi karena dinilai terlalu provokatif dan berpotensi memicu dampak psikologis, khususnya bagi kelompok rentan.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, menegaskan bahwa polemik ini tidak bisa dianggap sepele. Scroll untuk informasi selengkapnya, yuk!
“Film berjudul ‘Aku Harus Mati’ memicu kontroversi karena materi promosi publiknya (baliho) dinilai provokatif dan berpotensi memicu peniruan bunuh diri pada individu rentan; para pakar jiwa meminta penertiban materi dan penerapan pedoman peliputan/penyajian yang aman," ujar Imran dalam keterangannya, dikutip Selasa 7 April 2026.
Menurutnya, cara media dan materi promosi menyampaikan pesan memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memahami isu kesehatan mental. Ia menyoroti bahwa penyajian yang tidak hati-hati bisa berdampak serius.
“Ketika tema bunuh diri dihadirkan tanpa kehati-hatian, dampaknya bisa menyentuh keselamatan publik," ungkapnya.
Ia menjelaskan, narasi yang menyederhanakan bunuh diri sebagai solusi atas penderitaan berpotensi menurunkan ketahanan individu yang sedang berada dalam kondisi rentan.
“Paparan berulang terhadap pesan yang meromantisasi atau menormalisasi tindakan tersebut dapat menjadi pemicu bagi individu dengan riwayat depresi, impulsivitas, atau pengalaman traumatis," tukasnya.
Karena itu, konteks dalam penyajian menjadi sangat penting. Ia menekankan bahwa pesan seharusnya tidak hanya dramatis, tetapi juga edukatif dan mengarah pada pencegahan.
“Apakah pesan itu menempatkan bunuh diri dalam kerangka kompleksitas masalah kesehatan jiwa dan pencegahan, atau justru menonjolkan unsur dramatis yang memuliakan tindakan," paparnya.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh respons para profesional kesehatan jiwa yang mendorong penertiban materi promosi tersebut.
“Pilihan kata yang tampak sepele—menggambarkan bunuh diri sebagai ‘pilihan’ atau ‘pembebasan’—bisa ditangkap sebagai legitimasi oleh orang yang sedang putus asa," bebernya.
Sebaliknya, pendekatan yang lebih bertanggung jawab dinilai mampu mengurangi risiko.
“Penyajian yang menekankan adanya bantuan, menyoroti faktor penyebab yang kompleks, dan mengarahkan orang ke layanan dukungan dapat mengurangi risiko peniruan dan membantu mengubah narasi dari sensasi menjadi pencegahan," ujarnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa isu kesehatan mental di masyarakat semakin mendesak. Laporan Kepolisian mencatat peningkatan kasus kematian akibat bunuh diri dari 1.350 kasus pada 2023 menjadi 1.450 kasus pada 2024.
Sementara itu, layanan krisis kesehatan jiwa juga mengalami lonjakan signifikan.
“Volume panggilan dan pesan ke layanan healing119 meningkat dari sekitar 400 call pada Agustus 2025 menjadi 550 call per hari pada 2026," kata dia.
Kondisi ini menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan dukungan kesehatan mental, sekaligus menjadi peringatan bahwa komunikasi publik harus lebih berhati-hati.
“Paparan publik terhadap materi sensitif terjadi dalam konteks kebutuhan layanan yang meningkat, sehingga komunikasi publik yang tidak bertanggung jawab berpotensi memperburuk situasi," ujarnya.
Lebih jauh, Imran juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menghadapi persoalan ini.
“Pembuat film, tim pemasaran, pengelola ruang publik, dan media memiliki peran untuk memastikan bahwa pesan yang disebarkan tidak memperbesar risiko," pungkasnya.
Ia menyarankan agar setiap kampanye yang menyentuh isu sensitif melibatkan ahli kesehatan jiwa dan menyertakan informasi bantuan.
“Konsultasi dengan ahli kesehatan jiwa saat merancang kampanye, penghapusan atau revisi materi promosi yang berisiko, serta penyertaan pesan dukungan dan rujukan layanan pada setiap materi yang menyentuh tema bunuh diri adalah langkah-langkah yang dapat mengubah nada komunikasi dari provokatif menjadi protektif," bebernya.
Di tingkat masyarakat, pemahaman juga perlu diperkuat bahwa bunuh diri bukanlah akibat dari satu faktor tunggal.
“Ia biasanya muncul dari kombinasi gangguan mood, tekanan sosial, krisis situasional, dan faktor biologis atau riwayat," imbuhnya.
Pada akhirnya, kontroversi ini menjadi pengingat bahwa pesan di ruang publik tidak hanya soal kreativitas, tetapi juga tanggung jawab.
“Provokasi media yang tidak mempertimbangkan dampak psikologis bukan hanya masalah reputasi; ia menyentuh nyawa nyata," tutupnya.
Artikel ini tidak untuk menginspirasi dan diimbau Anda tidak menirunya. Jika Anda merasakan gejala depresi, permasalahan psikologi yang berujung pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan ke pihak-pihak yang dapat membantu Anda seperti psikolog, psikiater atau klinik kesehatan mental.