Puasa Jadi Momen Reset Tubuh, Bisa Bantu Cegah Diabetes
Bulan Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai waktu untuk meningkatkan kualitas spiritual, tetapi juga menjadi kesempatan bagi tubuh untuk melakukan “reset” melalui pengaturan pola makan yang lebih sehat.
Periode puasa diyakini dapat memberikan sejumlah manfaat bagi metabolisme tubuh, khususnya jika diimbangi dengan kebiasaan makan yang seimbang saat sahur dan berbuka. Scroll lebih lanjut yuk!
Selama berpuasa, tubuh mengalami perubahan pola metabolisme karena adanya jeda waktu makan yang lebih panjang. Kondisi ini membuat tubuh belajar mengatur kembali penggunaan energi secara lebih efisien.
Jika dijalankan dengan pola makan yang sehat, puasa berpotensi membantu mengurangi risiko berbagai penyakit metabolik, termasuk diabetes melitus yang hingga kini masih menjadi salah satu tantangan kesehatan di Indonesia.
Berdasarkan data International Diabetes Federation melalui IDF Diabetes Atlas 2025, sekitar 11,1 persen atau setara dengan satu dari sembilan populasi dewasa berusia 20 hingga 79 tahun hidup dengan diabetes. Ironisnya, lebih dari empat dari sepuluh orang tidak menyadari bahwa mereka telah mengidap penyakit tersebut.
Sebagian besar kasus diabetes yang terjadi merupakan Diabetes Melitus Tipe 2, yang menyumbang lebih dari 90 persen dari total kasus diabetes. Penyakit kronis ini ditandai dengan tingginya kadar gula darah yang disebabkan oleh resistensi insulin atau karena tubuh tidak mampu memproduksi insulin dalam jumlah yang cukup.
Kondisi tersebut dapat dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi sosial ekonomi, faktor demografis, lingkungan, hingga faktor genetik. Pada diabetes tipe 2, tubuh mengalami gangguan dalam memanfaatkan glukosa sebagai sumber energi. Akibatnya, kadar gula darah meningkat dan dapat memicu berbagai komplikasi kesehatan apabila tidak ditangani dengan baik.
Data yang sama juga menunjukkan bahwa sekitar 19,5 juta orang dewasa hidup dengan diabetes tipe 2. Angka tersebut menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan penyakit ini, sekaligus memperluas akses terhadap pilihan pengobatan yang lebih inovatif.
Upaya pencegahan diabetes tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, industri kesehatan, serta masyarakat untuk meningkatkan edukasi sekaligus menyediakan akses layanan kesehatan yang memadai. Selain itu, perubahan gaya hidup juga menjadi faktor kunci, mulai dari menerapkan pola makan sehat, rutin beraktivitas fisik, mengelola stres, hingga menjaga kualitas tidur.
Di sisi lain, pengelolaan diabetes juga membutuhkan rencana terapi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Pendekatan individual ini dinilai dapat membantu penyandang diabetes dalam mengontrol penyakitnya secara lebih efektif.
“Sebagai perusahaan layanan kesehatan terkemuka, APL berkomitmen untuk menghadirkan produk-produk terobosan inovatif serta meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. APL berupaya menjembatani terobosan global dengan kebutuhan nyata pasien di Indonesia, sehingga layanan kesehatan menjadi lebih mudah diakses," kata Presiden Direktur PT Anugerah Pharmindo Lestari, Christophe Piganiol, dalam keterangannya.
Sebagai bagian dari upaya menghadirkan solusi bagi pasien di Indonesia, perusahaan tersebut juga memperkenalkan terapi baru untuk diabetes tipe 2, yaitu Tirzepatide. Obat ini memiliki mekanisme kerja baru dengan menggabungkan dua hormon penting yang berperan dalam pengaturan gula darah, yakni GIP dan GLP-1.
Terapi ini diharapkan dapat menjadi pilihan tambahan dalam pengelolaan diabetes, sekaligus meningkatkan kualitas hidup pasien. APL juga berkomitmen memastikan terapi tersebut dapat menjangkau pasien di berbagai wilayah Indonesia melalui jaringan distribusi dan layanan kesehatan yang dimiliki.
Kehadiran terapi baru tentu tidak terlepas dari peran Badan Pengawas Obat dan Makanan yang bertanggung jawab dalam memastikan keamanan dan mutu obat sebelum digunakan oleh masyarakat. Dalam prosesnya, BPOM memberikan persetujuan izin edar untuk molekul baru tersebut melalui jalur registrasi yang dipercepat dengan waktu evaluasi selama 98 hari, tanpa mengurangi standar keamanan yang berlaku.