PWI Murka! Wartawan Diduga Diintimidasi saat Laga Malut United vs PSM, Dipaksa Hapus Video
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Ternate mengecam keras dugaan tindakan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan dalam pertandingan Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Kie Raha, Sabtu malam.
Insiden tersebut disebut terjadi saat para wartawan meliput pertandingan BRI Super League yang mempertemukan Malut United sebagai tuan rumah dengan PSM Makassar. Beberapa jurnalis mengaku mendapat tekanan hingga diminta menghapus dokumentasi yang mereka ambil.
Ketua PWI Kota Ternate, Ramlan Harun, menegaskan bahwa tindakan yang menghalangi kerja wartawan tidak dapat dibenarkan. Ia mengingatkan bahwa aktivitas jurnalistik dilindungi undang-undang.
Menurut Ramlan, para wartawan yang bertugas saat itu telah mengantongi identitas resmi peliputan dari penyelenggara kompetisi.
"PWI Ternate mengecam keras segala bentuk upaya menghalang-halangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Setiap orang yang menghambat kerja pers dapat dikenakan sanksi pidana dua tahun penjara sesuai UU Pers," ujar Ramlan Minggu, 8 Maret 2026.
Ia juga menyoroti adanya dugaan intimidasi verbal terhadap jurnalis serta permintaan dari oknum tertentu agar hasil liputan berupa foto maupun video dihapus.
Ramlan menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip kemerdekaan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. Ketentuan itu merujuk pada Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) serta Pasal 18 ayat (1) yang menegaskan larangan penyensoran, pembredelan, maupun pelarangan penyiaran.
Dugaan intimidasi itu salah satunya dialami wartawan Radio Republik Indonesia Ternate, Irwan. Ia mengaku diminta oleh seorang oknum yang diduga merupakan ofisial Malut United untuk menghapus video yang merekam perjalanan perangkat pertandingan setelah laga berakhir.
"Kamu wartawan, kamu harus hapus video itu," teriak oknum tersebut sambil memprovokasi sejumlah suporter di sekitar lokasi.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga disebut meminta steward stadion untuk mengusir wartawan yang berada di tribun, meskipun mereka telah mengenakan kartu identitas resmi dari Super League.
Dalam kejadian tersebut, pemilik utama Malut United FC, David Glen Oei, yang berada di lokasi juga sempat menegur wartawan yang sedang melakukan peliputan.
Pimpinan media Halmahera Post, Firjal Usdek, yang ikut memprotes tindakan tersebut mengaku turut diminta keluar dari tribun oleh steward stadion atas perintah ofisial tim.
Menurut Firjal, para wartawan saat itu berada di area tribun dengan prosedur yang benar karena menggunakan kartu identitas peliputan resmi.
"Kami di tribun menggunakan ID Card yang lengkap, kami juga tidak keluar batas," ujarnya.
Firjal menilai permintaan untuk menghapus rekaman video merupakan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers.
"Kami sangat kecewa atas tindakan yang kami terima malam hari ini," katanya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Malut United belum memberikan keterangan resmi terkait alasan permintaan penghapusan video terhadap wartawan tersebut.
Adapun pertandingan yang berlangsung di Stadion Gelora Kie Raha itu berakhir tanpa pemenang. Malut United yang bermain di kandang sendiri harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang PSM Makassar. (Ant)