YouTube Hapus Ratusan Video Kejahatan Perang Israel

Bendera Israel.
Bendera Israel.

YouTube telah menghapus ratusan video yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki, termasuk laporan saksi mata, laporan investigasi, dan rekaman kemanusiaan, menurut outlet berita nirlaba Amerika Serikat (AS), The Intercept.

Sejak Oktober 2025, platform hosting video tersebut dilaporkan telah menghapus lebih dari 700 video dan menangguhkan akun-akun kelompok HAM Palestina terkemuka, Al-Haq, Pusat HAM Al Mezan, dan Pusat HAM Palestina.

Materi yang dihapus dilaporkan mencakup investigasi atas pembunuhan jurnalis Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh oleh pasukan Israel, rekaman pembongkaran rumah di Tepi Barat, dan sebuah film dokumenter tentang para ibu yang selamat dari serangan Israel di Gaza.

The Intercept menggambarkan pencabutan tersebut sebagai bagian dari upaya yang lebih luas yang didukung AS untuk menekan dokumentasi dugaan kejahatan perang Israel, seperti dikutip dari situs Russia Today, Jumat, 7 November 2025.

Organisasi Palestina yang sama yang menjadi target YouTube dijatuhi sanksi oleh Washington pada September 2025 karena menyerahkan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi kedua pejabat tersebut pada 2024 atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Juru Bicara YouTube, Boot Bullwinkle, mengatakan kepada The Intercept bahwa pemilik platform Google “berkomitmen untuk mematuhi sanksi yang berlaku”.

Pengaruh Washington terhadap perusahaan teknologi menjadi kontroversi nasional selama masa pemerintahan Presiden AS Joe Biden. Dalam kasus Murthy v. Missouri, lembaga-lembaga federal dituduh menekan Meta, X (Twitter), dan YouTube untuk menekan opini yang tidak disukai dengan dalih memerangi misinformasi.

Mahkamah Agung menolak kasus tersebut pada tahun lalu dengan alasan prosedural, sehingga belum dapat dipastikan apakah koordinasi pemerintah-platform tersebut melanggar hak konstitusional atas kebebasan berbicara.

Pemindahan ini terjadi di tengah dukungan militer dan diplomatik Washington untuk Israel selama konflik Gaza. AS telah memberikan senjata tambahan kepada Israel dan berulang kali memblokir resolusi PBB yang menyerukan gencatan senjata dan mengutuk jatuhnya korban sipil.

Para kritikus berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut melindungi Israel dari akuntabilitas dan melemahkan upaya internasional untuk mengakhiri kekerasan.

Kekerasan terbaru dimulai ketika Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang. Menurut otoritas kesehatan Gaza yang dikuasai Hamas, lebih dari 68.000 warga Palestina telah tewas sejak saat itu.