Catat, Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Lebaran 2026

Arus mudik Lebaran 2026 diprediksi kembali membludak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat Indonesia ke berbagai daerah.
Pemerintah bersama kepolisian telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas-ruas tol utama, mulai dari sistem one way, contra flow, sampai kebijakan ganjil genap demi mengurai kepadatan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandh, mengatakan bahwa puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada 18 Maret 2026 mendatang.
“Puncak arus mudik kalau hitungannya 18 Maret,” kata Dudy saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari , Rabu (4/3/2026).
Selengkapnya, simak rekayasa lalu lintas Lebaran 2026 berikut ini.
Rekayasa lalu lintas Lebaran 2026
1. Jadwal one way mudik Lebaran 2026
Sistem satu arah atau one way arus mudik Lebaran 2026 berlaku di Km 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 421 jalan Tol Semarang-Solo.
Jadwal one way arus mudik Lebaran 2026 ini berlaku pada 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
Selanjutnya, jadwal one way arus balik Lebaran 2026 berlaku di Km 421 jalan Tol Semarang-Solo sampai Km 70 jalan Tol Jakarta-Cikampek,
Jadwal one way arus balik Lebaran 2026 ini berlaku pada 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 00.00 WIB.
2. Jadwal contra flow mudik Lebaran 2026
Rekayasa lalu lintas untuk sistem lawan arah terbatas (contra flow) berlaku di Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi (Jagorawi).
- Tol Jakarta-Cikampek, arus mudik lokal (Km 47 Karawang Barat-Km 70 Cikampek)
Periode 1: Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
Periode 2: Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00–20.00 WIB dan Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00–18.00 WIB
3. Jadwal ganjil genap mudik Lebaran 2026
a. Arus mudik
Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB – Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Ruas terdampak:
- Km 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Semarang-Batang
- Km 31 hingga Km 98 Tol Tangerang-Merak
b. Arus balik
Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB – Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB Ruas terdampak:
- Km 414 Tol Semarang-Batang hingga Km 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Km 98 hingga Km 31 Tol Tangerang-Merak.
Sistem ganjil genap arus mudik Lebaran 2026 diterapkan dengan beberapa aturan berikut ini:
1. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil dilarang melintas pada tanggal genap, dan sebaliknya pelat nomor genap dilarang melintas pada tanggal ganjil.
2. Ketentuan ini berlaku untuk kendaraan penumpang, bus, dan mobil barang, dengan sejumlah pengecualian, antara lain:
- Kendaraan Presiden, Wakil Presiden, pimpinan lembaga negara, menteri, dan pejabat negara asing
- Kendaraan dinas TNI/Polri dan kendaraan pelat merah
- Ambulans, pemadam kebakaran
- Angkutan umum berpelat kuning
- Kendaraan penyandang disabilitas
- Kendaraan operasional pengelola jalan tol
- Kendaraan angkutan barang tertentu yang dikecualikan
- Kemenhub mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dan merencanakan perjalanan mudik lebih awal guna menghindari kepadatan di jalur utama.