Tak Ada Daerah Raih Adipura 2025, Begini Penjelasan Menteri Lingkungan Hidup

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyebut pada tahun 2025 tidak ada satu pun kota atau kabupaten di Indonesia yang memperoleh predikat Adipura.
Keputusan itu diambil karena belum ada daerah yang memenuhi standar pengelolaan sampah secara menyeluruh sesuai kriteria penilaian.
Menurut Hanif, beberapa daerah yang sebelumnya diprediksi berpeluang meraih Adipura ternyata masih menyisakan persoalan kebersihan. Temuan tersebut didapat setelah dilakukan peninjauan langsung ke lapangan.
"Surabaya yang kita gadang-gadang Adipura, begitu kita ke Benowo itu sampah TPS liarnya hampir di sebagian besar. Begitu kita keluar kota sedikit kotornya juga perlu diperbaiki. Kita ke Balikpapan, ternyata begitu kita keluar dari jalan protokol masuk ke kampung-kampung 100 meter, kondisinya sama," terang Hanif di Bandung, Sabtu (28/2/2026), dikutip dari Antara.
Penilaian Tak Hanya pada Jalan Protokol
Ia menekankan, penilaian Adipura tidak sebatas kebersihan jalan utama atau protokol. Kondisi kota dinilai secara komprehensif, termasuk kawasan permukiman.
Hanif menjelaskan, setiap daerah harus membangun budaya hidup bersih sekaligus sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi jika ingin meraih Piala Adipura. Pemerintah pusat, lanjut dia, tidak akan memberikan penghargaan apabila persyaratan belum terpenuhi.
“Kalau hanya protokolnya saja, itu semua orang bisa. Tidak perlu Adipura, cukup disapu jalan protokolnya. Yang komprehensif tidak semua bisa,” ujarnya.
Salah satu indikator utama dalam penilaian Adipura adalah tidak adanya praktik pembuangan sampah terbuka maupun keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) ilegal. Namun, menurut Hanif, dua persoalan tersebut masih ditemukan di sejumlah kota dan kabupaten.
Anggaran dan Kolaborasi Jadi Sorotan
Selain aspek teknis di lapangan, pemerintah pusat juga menyoroti dukungan kebijakan dan kecukupan anggaran daerah dalam menangani persoalan sampah.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan komitmen pemerintah daerah, terutama di kota-kota besar dengan populasi jutaan jiwa.
Hanif menambahkan, penyelesaian persoalan sampah tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat, hingga sektor swasta, dinilai menjadi kunci.
“Kinerja itu kalau kita lihat sampah di sungai selesai, jalan selesai, itu 100 persen semua itu baru Adipura. Jadi Adipura harus merepresentasikan upaya semua stakeholder di kota dan kabupaten dalam membangun pengolahan sampah yang baik,” tukasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang