Kemenaker Akan Perluas Wilayah MagangHub 2026, Tidak Melulu di Pulau Jawa

Yassierli, MagangHub, Kemenaker Akan Perluas Wilayah MagangHub 2026, Tidak Melulu di Pulau Jawa

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menargetkan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) pada 2026 dapat menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. 

Hal tersebut dikatakan Yassierli saat melakukan monitoring dan evaluasi pemagangan nasional di PT Ecogreen Oleochemicals, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026).

Pemerintah berupaya agar pelaksanaan program magang tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.

Dengan begitu, program itu tersebar merata sehingga peluang kerja bagi lulusan muda di berbagai daerah semakin luas.

“Dari data MagangHub, saat ini memang masih banyak penumpukan magang di Pulau Jawa," ujar Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

"Kita ingin agar ini tersebar jadi ada di tiap provinsi,” sambungnya.

Cara Kemenaker Perluas Wilayah MagangHub

Untuk mendukung pemerataan MagangHub, Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan penguatan ekosistem pemagangan di daerah. 

Langkah yang ditempuh antara lain menyusun pemetaan target di setiap provinsi dengan mempertimbangkan sektor unggulan serta kapasitas industri setempat.

Langkah lainnya adalah memperluas kerja sama dengan perusahaan maupun instansi pemerintah sebagai mitra penyelenggara.

Setiap daerah juga didorong memiliki mitra aktif yang memadai, mentor yang kompeten, serta kurikulum pembelajaran yang jelas agar mutu program tetap terjaga meskipun cakupan peserta semakin luas.

“Kita tetapkan peta target per provinsi yang realistis, berbasis sektor unggulan dan kapasitas industri daerah, bukan sekadar pemerataan angka,” ujar Yassierli.

Selain itu, pemerintah berupaya membuat proses pemilihan lokasi magang melalui platform MagangHub lebih berimbang bagi seluruh wilayah. 

Peserta tetap diberi kebebasan menentukan perusahaan tujuan, namun perusahaan di luar Pulau Jawa akan dibuat lebih mudah diakses dan lebih menarik di platform, terutama yang memiliki sistem pembinaan yang baik.

Menurut Yassierli, perusahaan yang ingin diminati peserta perlu menunjukkan keseriusan melalui program pembelajaran yang terstruktur serta penyediaan fasilitas pendukung yang memadai.

“Peserta magang memilih sendiri perusahaan tujuan. Jadi, ini juga menjadi tantangan bagi perusahaan, bagaimana agar mereka dapat dipilih oleh para peserta magang? Ada kompetisi sesama peserta, dan juga sesama perusahaan,” katanya.

Kemenaker Naikkan Uang Saku MagangHub

Sebelumnya, Kemenaker juga memastikan adanya penyesuaian uang saku peserta Program Pemagangan Nasional seiring kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan kesejahteraan peserta magang.

Uang saku dalam program tersebut diberikan sebagai dukungan biaya hidup selama peserta menjalani pelatihan dan praktik kerja di perusahaan maupun institusi terkait. 

Dengan meningkatnya UM 2026, besaran uang saku peserta turut disesuaikan mengikuti ketentuan di masing-masing daerah.

Alhamdulillah, karena UM 2026 ini mengalami kenaikan, maka uang saku peserta pemagangan juga naik,” kata Yassierli dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (12/02/2026).

Ia mencontohkan kondisi di Provinsi Sumatera Barat dengan Upah Minimum Provinsi pada 2025 sebesar Rp 2.994.193 meningkat menjadi Rp 3.182.955 pada 2026. 

Kenaikan tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan uang saku yang diterima peserta pemagangan di wilayah tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang