BCA Ungkap Ancaman Penipuan Digital yang Mengintai Nasabah
“Halo BCA telah melayani total interaksi nasabah sebanyak 30 juta interaksi, baik melalui telepon, chat, maupun media sosial pada tahun lalu. Termasuk di dalamnya permintaan penanganan atas kasus kriminalitas,” ungkap EVP Contact Center and Digital Services BCA Adrianus Wagimin, Senin, 9 Februari 2026.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) 2025, ada sekitar 400 ribu laporan kriminalitas yang tercatat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, laporan yang diterima Halo BCA sekitar 23 ribu. Modus kriminalitas yang kerap terjadi di antaranya scamming dan phishing mengatasnamakan BCA.
Iming-iming yang disampaikan berupa keuntungan tertentu untuk nasabah, atau menebarkan ketakutan sehingga target merasa terdesak untuk melakukan sesuatu. Akibatnya, kata Adrianus, nasabah tanpa disadari memberikan informasi sensitif dan rahasia kepada pelaku.
Ia juga menjelaskan perbedaan scamming dan phishing. Menurutnya, scamming merupakan tindakan penipuan yang dilakukan seseorang yang mengaku menjadi orang/institusi lain.
Sementara itu, phishing pada prinsipnya adalah social engineering. Pelaku phishing biasanya mencoba mencuri data target operasi dengan memanfaatkan kecerobohan dan ketidaktahuan orang terkait.
"Halo BCA sudah dilengkapi fitur Voice Internet Protocol Call (VOIP). Fitur ini memungkinkan nasabah menghubungi Halo BCA tanpa menggunakan pulsa, cukup memanfaatkan aplikasi haloBCA," tegas Adrianus.
Memasuki 2026, ia menyebut aplikasi haloBCA menambahkan beberapa fitur lagi untuk meningkatkan pelayanan, di antaranya live chat, pemantauan status laporan, buka blokir PIN kartu ATM, pembaruan data, pengaturan OTP transaksi, dan persetujuan digital.
Adrianus mengingatkan bahwa pada prinsipnya BCA senantiasa mengutamakan kebutuhan nasabah. Hal ini juga sejalan dengan komitmennya sebagai anggota dari Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan.