3 Kebiasaan Sederhana agar Tak Jadi Korban Phishing
Indodax memperkuat pemahaman masyarakat terkait keamanan digital melalui edukasi anti-phishing. Hal itu juga dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam memverifikasi informasi sebelum mengakses
digital atau menghubungi layanan pelanggan.
Chief Executif Officer Indodax William Sutanto mengatakan bahwa pola kejahatan siber kini menunjukkan perubahan. Jika sebelumnya pelaku berupaya membobol sistem teknologi, kini mereka lebih banyak memanfaatkan kelengahan pengguna untuk memperoleh akses terhadap akun dan informasi pribadi.
“Saat ini pelaku kejahatan tidak selalu berusaha membobol sistem yang kompleks. Mereka justru mencari cara yang lebih mudah, yaitu memanipulasi pengguna," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan agar pengguna secara sukarela memberikan akses akun, kode OTP, atau informasi pribadi melalui tautan maupun nomor palsu. Karena itu, literasi keamanan digital harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari masyarakat.
Chief Executive Officer Indodax William Sutanto.
William menambahkan salah satu modus yang semakin sering ditemukan adalah penyalahgunaan mesin pencari untuk menampilkan nomor layanan pelanggan palsu, situs tiruan, maupun tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi perusahaan.
Banyak korban merasa aman karena menemukan informasi tersebut melalui mesin pencari, padahal posisi teratas di hasil pencarian tidak selalu menjamin keaslian suatu informasi.
Data dari Tiger Research menunjukkan bahwa social engineering menjadi penyebab 74,7 persen total kerugian akibat kejahatan siber, khususnya di industri Web3 pada kuartal pertama 2026, meningkat dibandingkan 64,3 persen pada 2025.
Modus yang digunakan antara lain adalah phishing, layanan pelanggan palsu, situs dan nomor telepon palsu, hingga tautan berbahaya yang menyerupai kanal resmi yang muncul di hasil pencarian internet.
Sementara berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Indonesia menghadapi sekitar 5,5 miliar serangan siber sepanjang 2025, meningkat 7 kali lipat dari rata-rata tahunan periode 2020 - 2024.
Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat total kerugian akibat penipuan transaksi keuangan mencapai Rp9,1 triliun sejak 2024 hingga Januari 2026.
"Oleh karena itu kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya mencari, tetapi juga memverifikasi. Pastikan selalu mengakses website resmi dan menggunakan kanal komunikasi resmi yang telah disediakan," ujar William Sutanto.
Agar tak jadi korban phishing
Lebih lanjut dia mengatakan, agar tidak menjadi korban kejahatan digital itu pihaknya mengajak masyarakat menerapkan tiga kebiasaan sederhana. Yakni pertama, selalu memeriksa alamat domain situs yang dikunjungi dan memastikan berasal dari kanal resmi.
Kedua, tidak langsung mempercayai nomor telepon atau tautan yang muncul di hasil pencarian tanpa melakukan verifikasi dan ketiga, memanfaatkan kanal bantuan resmi yang tersedia di aplikasi maupun situs resmi ketika membutuhkan informasi terkait akun.
Dengan membiasakan verifikasi melalui kanal dan kontak resmi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital, masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi aset serta data pribadi mereka.
"Langkah sederhana tersebut menjadi semakin penting di tengah perkembangan ancaman siber yang terus berubah dan semakin kompleks," katanya.
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, lanjutnya, pihaknya terus memperkuat layanan bantuan resmi yang tersedia 24 jam melalui email, Live Chat Help Center, call center, dan media sosial resmi perusahaan.