Waspada Penipuan Digital Ramadan, Komdigi Berantas Fake BTS

Waspada Penipuan Digital Ramadan, Komdigi Berantas Fake BTS
Waspada Penipuan Digital Ramadan, Komdigi Berantas Fake BTS

  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan terhadap pemancar ilegal atau fake BTS.
  • Penipuan digital diprediksi mengalami lonjakan signifikan selama periode Ramadan hingga Lebaran 2026.
  • Masyarakat diminta waspada terhadap SMS palsu dari sumber resmi dan modus penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Modus Fake BTS dalam Penipuan Digital

Pelaku kejahatan siber menggunakan fake BTS untuk menyebarkan SMS palsu secara massal. Pesan-pesan tersebut sering kali terlihat seolah-olah berasal dari instansi resmi atau platform tepercaya untuk menjebak korban.

Selain itu, sektor e-commerce turut menjadi perhatian serius selama musim belanja Ramadan. Masyarakat diimbau untuk hanya melakukan transaksi melalui platform belanja daring yang sudah terverifikasi dan memiliki reputasi keamanan yang baik.

Tantangan Deteksi Perangkat Ilegal

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mendukung penuh langkah Komdigi dalam memberantas pemancar ilegal. Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyebut keberadaan fake BTS sangat meresahkan industri telekomunikasi.

Namun, Marwan mengakui bahwa mendeteksi perangkat ini di lapangan bukanlah perkara mudah. Para pelaku kini menggunakan teknologi yang semakin canggih dan bersifat mobile, sehingga lokasi pemancar sering berpindah-pindah.

Strategi Keamanan Siber Menjelang Lebaran

Meutya Hafid mengingatkan agar publik tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi instan atau skema love scam. Pemerintah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan operator seluler guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal siber.