3 Ancaman Digital yang Paling Mengintai Anak dan Perempuan
Luasnya penggunaan teknologi berpotensi meningkatkan kekerasan berbasis gender online (KBGO). Kasus terbanyak berupa penyebaran konten intim hingga pemerasan seksual dengan target perempuan dan anak.
Direktur Eksekutif SAFENET, Nenden Sekar Arum memaparkan tiga bentuk ancaman digital yang paling sering dialami perempuan dan anak, serta dampak berlapis yang menyertainya.
Nenden menekankan, ancaman digital yang dialami perempuan dan anak tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis, tetapi juga dapat berlanjut pada kekerasan fisik dan kerugian finansial.
Berikut tiga ancaman digital yang paling mengintai perempuan dan anak.
1. Ancaman penyebaran konten intim
Nenden menyebut ancaman penyebaran konten intim sebagai salah satu kekerasan digital yang memiliki dampak paling besar bagi korban.
Ancaman ini tidak hanya menghantui psikologis seseorang, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, hingga rasa aman korban dalam jangka panjang.
“Hal ini cukup besar dampaknya, tidak hanya dalam konteks psikologis, tetapi ancaman itu sangat besar efeknya terhadap korban,” ungkapnya dalam Diskusi Kolaboratif DFAT: Dukung Penguatan Keamanan Digital bagi Perempuan dan Anak, yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan, di Indonesia, stigma dan budaya menyalahkan korban menjadi masalah serius yang memperparah keadaan.
Alih-alih mendapatkan dukungan, banyak korban justru mendapatkan kritik atau dianggap bersalah.
“Di Indonesia, sudah jadi korban kekerasan seksual tapi masyarakat masih saja victim blaming dengan bilang ‘Siapa suruh membagikan konten intim ke orang lain’,” ujarnya.
Kondisi ini membuat banyak korban enggan melapor, takut mendapat tekanan sosial, atau semakin terpuruk akibat komentar-komentar yang menyudutkan.
Padahal, pelaku yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban atas aksi penyebaran maupun ancaman penyebaran konten pribadi.
Diskusi Kolaboratif Program DFAT, Kemitraan Australia–Indonesia: INOVASI, INKLUSI, KONEKSI, dan SKALA yang bertemakan Dukung Penguatan Keamanan Digital bagi Perempuan dan Anak, yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025)
2. Konten intim yang sudah disebarkan
Ancaman selanjutnya adalah ketika konten intim korban sudah disebarkan. Dalam situasi ini, dampak yang dirasakan korban menjadi berlapis.
Tidak hanya kehilangan kendali atas privasi, korban juga harus menghadapi risiko perundungan, kehilangan reputasi, kriminalisasi, hingga ancaman fisik.
Nenden menegaskan, dampak penyebaran konten intim tidak hanya berhenti di ruang digital.
"Kekerasan berbasis gender online itu bisa berlapis, tidak hanya di ruang digital tapi juga bisa bereskalasi ke ruang fisik,” ujar Nenden.
Penyebaran konten intim dapat memicu tindakan kekerasan lanjutan dari pelaku atau pihak lain, misalnya intimidasi atau ancaman yang dilakukan secara langsung.
Korban dapat mengalami stres berat, depresi, hingga gangguan kecemasan yang memengaruhi aktivitas sehari-hari.
Situasi ini juga kerap berujung pada keterasingan sosial, karena korban merasa malu atau takut menghadapi lingkungan sekitarnya.
Padahal, kebutuhan utama korban setelah insiden tersebut adalah dukungan, pemulihan psikologis, serta akses bantuan hukum yang responsif.
3. Sextortion atau pemerasan berbasis seksual
Ancaman ketiga yang banyak dialami perempuan dan anak adalah sextortion atau pemerasan berbasis seksual.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan konten intim sebagai alat menekan korban, biasanya dengan meminta uang atau keuntungan lain agar konten tersebut tidak disebarluaskan.
“Sextortion atau pemerasan yang berbasis seksual juga kerap dialami korban KBGO. Pelaku biasanya meminta transferan uang ke korban agar tidak disebarluaskan konten intimnya,” kata Nenden.
Korban tidak hanya mengalami tekanan mental akibat ancaman berulang, tetapi juga harus menanggung kerugian finansial. Bagi banyak korban, rasa takut lebih besar daripada kemampuan menolak permintaan pelaku.
“Sudah mengalami dampak psikologis akibat ancaman dan penyebaran konten, korban juga harus menanggung beban finansial juga,” lanjutnya.
Sextortion dapat terjadi berulang kali karena pelaku merasa korban mudah diintimidasi.
Bahkan ketika korban memenuhi tuntutan pelaku, tidak ada jaminan bahwa konten tersebut benar-benar tidak disebarkan.
Ancaman digital yang terus berkembang
Tiga ancaman yang dipaparkan SAFENET menjadi gambaran bahwa kekerasan di dunia digital semakin kompleks.
Perempuan dan anak bukan hanya berhadapan dengan ancaman psikologis, tetapi juga tekanan sosial, risiko fisik, dan kerugian ekonomi.
Kasus-kasus tersebut memperlihatkan pentingnya edukasi literasi digital, kebijakan perlindungan, serta sistem pelaporan yang mudah diakses.
Di sisi lain, dukungan terhadap korban, tanpa menyalahkan, menjadi langkah penting untuk menghentikan rantai kekerasan digital.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang