Virgoun Tanggapi Pemanggilan Komnas Perlindungan Anak, Begini Responsnya

Virgoun
Virgoun

 Pemanggilan Virgoun oleh Komnas Perlindungan Anak (PA) menjadi sorotan publik. Musisi tersebut dilaporkan oleh mantan istrinya, Inara Rusli, terkait dugaan pengambilan paksa anak. Meski tidak hadir secara langsung dalam pemanggilan yang berlangsung, pihak Virgoun memberikan tanggapan resmi melalui kuasa hukumnya, Andy Santika.

Andy menjelaskan bahwa pemanggilan Komnas PA bertujuan untuk klarifikasi atas laporan yang diajukan Inara. Menurutnya, kliennya tidak menolak proses tersebut, namun terkendala waktu karena undangan yang datang secara mendadak. Scroll ke bawah untuk simak artikel selengkapnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Virgoun

“Kalau untuk panggilan dari Komnas PA itu kan terkait adanya permintaan dari saudara IR kan, terkait mengenai apa, pengambilan paksa anak,” ujar Andy Santika di kawasan Cinere, Depok pada Selasa, 3 Februari 2026. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat balasan kepada Komnas PA. Alasan ketidakhadiran Virgoun bukan karena menghindar, melainkan karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

“Intinya Virgoun memang tidak bisa hadir karena pertama, undangan itu sifatnya mendadak. Yang kedua memang ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan oleh klien kami, Virgoun,” jelasnya.

Terkait tudingan pengambilan paksa anak, Andy menilai hal tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut. Ia menyebut belum ada kepastian apakah anak-anak dibawa secara paksa atau berdasarkan keinginan mereka sendiri.

“Kalau untuk pengambilan paksa kita juga belum ada yang tahu ya… Makanya mungkin nanti akan terbuka semua setelah ada klarifikasi minggu depan,” katanya.

Komnas PA sebelumnya juga menyinggung soal dugaan penutupan akses komunikasi antara anak dan sang ibu. Menanggapi hal itu, Andy menyatakan belum mendapatkan informasi detail dari kliennya.

“Oh kalau untuk itu saya belum dapat keterangan sih dari Virgoun seperti apa,” ucapnya.

Namun, menurut pengakuan Virgoun kepada kuasa hukumnya, kondisi anak-anak saat ini berada dalam keadaan nyaman bersama ayahnya.

“Kalau pengakuan dari klien kami ya anak-anak merasa nyaman ya, gitu lho sama bapaknya,” ungkap Andy.

Lebih jauh, Andy menyebut langkah Virgoun membawa anak-anak dilatarbelakangi keinginan untuk menjaga kondisi mental mereka. Ia menyinggung adanya faktor psikologis yang membuat Virgoun merasa perlu menenangkan anak-anak.

“Mungkin mental dari anak terganggu, makanya Virgoun cobalah untuk menenangkan anak-anak,” jelasnya.

Meski saat ini hak asuh anak secara hukum berada di pihak Inara, Andy menegaskan bahwa ayah tetap memiliki hak atas anak. Oleh karena itu, pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum berupa gugatan pengalihan hak asuh ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

“Ayah itu juga punya punya hak atas anak, makanya kita akan mengajukan gugatan nanti,” tegasnya.

Menariknya, Virgoun justru menyambut baik pemanggilan Komnas PA dan tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Virgoun sendiri kan juga menyampaikan dia malah senang gitu lho untuk dipanggil,” kata Andy.

Pemanggilan ulang oleh Komnas PA dijadwalkan pada 9 Februari 2026, dan pihak Virgoun memastikan akan hadir agar persoalan ini bisa segera terang dan menemukan titik terbaik bagi semua pihak, terutama anak-anak.