Waspada! Polisi Gelar Razia di Jadetabek Jelang Ramadan, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar

Apel Operasi Keselamatan Jaya
Apel Operasi Keselamatan Jaya

Polda Metro Jaya mulai menggeber Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang bulan suci Ramadan.

Operasi ini digelar selama dua pekan, terhitung mulai hari ini hingga 15 Februari 2026. Operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Presisi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. Apel dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Dekananto Eko Purwono dan melibatkan 2.939 personel gabungan.

Dalam arahannya, Dekananto menegaskan meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Ramadan berpotensi memicu kepadatan lalu lintas hingga kecelakaan jika tidak diantisipasi secara serius.

“Menjelang bulan suci Ramadan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat dan berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas serta potensi pelanggaran dan kecelakaan,” kata Dekananto saat pidato.

Ia menilai Jakarta dan wilayah penyangga memiliki peran strategis sebagai pusat aktivitas nasional, sehingga perilaku berlalu lintas masyarakat harus mencerminkan budaya tertib dan disiplin.

“Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai pusat aktivitas nasional merupakan etalase bangsa. Sehingga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman,” tutur dia.

Lebih lanjut, Dekananto menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum secara profesional.

“Kehadiran personel ditingkatkan pada titik-titik rawan dan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dengan memaksimalkan ETLE statis, mobile, serta drone patrol presisi, serta penindakan manual secara efektif dan humanis,” katanya.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini, Polda Metro Jaya menetapkan sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama pengawasan dan penindakan, yakni melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, pengendara motor tanpa helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising.

Melalui operasi ini, Polda Metro Jaya berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan.