Libatkan Unsur Profesional hingga Akademisi, Inilah Anggota Panitia Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) membuka peluang bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN dari kalangan profesional untuk berkontribusi dalam pengembangan industri olahraga nasional.
Hal ini diwujudkan melalui seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora RI.
Dalam proses seleksi tersebut, para peserta akan dinilai oleh panitia seleksi (pansel) yang berasal dari unsur profesional, akademisi, serta pejabat pemerintahan.
Pembentukan pansel lintas latar belakang ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Panitia seleksi berjumlah lima orang dan diketuai oleh Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro.
Anggota pansel lainnya terdiri dari Amperawan, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat, Sekretariat Dukungan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara RI; Rabin Indrajad Hattari, Sekretaris Kementerian BUMN; unsur profesional Susyanto; serta akademisi Chandra Hamzah.
Berikut profil singkat masing-masing anggota pansel JPT Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora RI.
1. Gunawan Suswantoro
Sesmenpora Gunawan selaku ketua pansel memulai kariernya sebagai birokrat, staf Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun 1993.
Sebelum mendapat amanah sebagai Sesmenpora, Gunawan dikenal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Di bawah kepemimpinannya, Kemenpora berhasil meraih sejumlah penghargaan pada 2025, antara lain Government Social Media Awards 2025, Anugerah Arkaya Wiwarta Prajanugraha, serta Anugerah Rexa Banda 2025.
2. Amperawan
Saat ini, Amperawan menjabat sebagai Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat pada Sekretariat Dukungan Kabinet, Kementerian Sekretariat Negara RI.
Sebelumnya, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis di Sekretariat Kabinet, di antaranya Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, serta Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan.
Ia juga menjabat sebagai Komisaris dan Anggota Komite Audit PT BKI (Persero) periode 2019–2024.
3. Rabin Indrajad Hattari
Rabin Indrajad Hattari dikenal aktif dalam penulisan buku dan publikasi ilmiah. Ia memiliki pengalaman internasional sebagai Analis di The World Bank dan International Monetary Fund (IMF) di Washington DC.
Pada 2023, Rabin dilantik sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, dan pada 2025 menjabat sebagai Komisaris Utama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Latar belakang pendidikannya meliputi Bachelor of Arts bidang Ekonomi dan Matematika dari The University of Georgia (1996), Magister Manajemen Universitas Indonesia (2000), serta PhD in Economics dari George Mason University (2008).
4. Susyanto
Susyanto merupakan profesional dan pejabat karier di lingkungan BUMN. Ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kemudian menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN, serta Komisaris Utama/Independen PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Susyanto dikenal memiliki keahlian kuat di bidang hukum, pengelolaan barang milik negara, serta manajemen BUMN, dan berperan penting dalam pengawasan proses transformasi BUMN.
5. Chandra Hamzah
Chandra Marta Hamzah adalah pengacara, ahli hukum, mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, serta pernah menjabat Komisaris Utama PT PLN (Persero). Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini turut berperan dalam pendirian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia.
Ia juga aktif di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan menjadi co-founder Assegaf Hamzah and Partners. Chandra termasuk sedikit ahli hukum yang memiliki empat lisensi sekaligus, yakni Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, serta Pengacara/Penasihat Hukum/Advokat.
Kelima anggota panitia seleksi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Menpora RI Nomor 207 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Dengan pengalaman, rekam jejak, serta kapabilitas yang dimiliki, pansel ini diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang