Polisi Panggil Panitia Isra Miraj yang Undang Biduan Berpakaian Minim

Biduan Berbusana Minim Joget di Acara Isra Miraj Banyuwangi
Biduan Berbusana Minim Joget di Acara Isra Miraj Banyuwangi

 Sebuah video yang merekam penampilan penyanyi dangdut berjoget erotis di atas panggung dengan latar acara peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Banyuwangi pada Jumat sore, 9 Januari 2026. 

Dalam video yang beredar, terlihat seorang penyanyi perempuan mengenakan pakaian hitam cukup terbuka sedang berjoget di stage.

Di belakangnya, tampak banner bertuliskan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, sementara para pemusik tampak mengenakan busana bernuansa agamis.

Seorang pria juga tampak naik ke atas panggung dan ikut berjoget bersama sang biduan. Di sisi lain panggung, terlihat pula penyanyi lain menunggu giliran tampil dengan pakaian minim.

Merespons hal tersebut, Kapolsek Songgon AKP Puji Wahyono memastikan pihaknya segera mengambil langkah klarifikasi. Panitia peringatan Isra Miraj dipanggil ke Mapolsek Songgon untuk dimintai keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

“Kami langsung panggil panitia untuk klarifikasi. Sebab izin yang masuk ke kami hanya kegiatan Isra Miraj,” tegas AKP Puji Wahyono, Senin, 19 Januari 2026, dikutip dari tvOnenews.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa secara administratif, kegiatan yang tercatat dan dilaporkan kepada kepolisian adalah acara keagamaan. Tidak ada izin terpisah yang mencantumkan agenda hiburan musik sebagaimana yang kemudian terekam dan beredar luas di media sosial.

Ketua Panitia Isra Miraj, Hadiyanto, membenarkan adanya penampilan live musik. Namun ia menekankan bahwa hiburan tersebut tidak termasuk dalam rangkaian acara inti peringatan Isra Miraj.

Sebagai bentuk tanggung jawab, panitia juga telah menyampaikan klarifikasi resmi melalui sebuah video yang dibuat di Mapolsek Songgon. Klarifikasi itu ditujukan untuk meluruskan konteks kejadian sekaligus meredam kegaduhan yang terlanjur berkembang di ruang publik.