Perdana, Pemerintah Menerbitkan Obligasi Perang
Pemerintah menerbitkan surat utang atau obligasi perang untuk pertama kali. Hal tersebut dilakukan oleh Luksemburg, negara kecil di Uni Eropa.
Penerbitan obligasi perang tersebut diumumkan pada 15 Januari 2026 oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Luksemburg Gilles Roth, yang mengatakan bahwa inisiatif ini dirancang untuk "membuat tabungan warga lebih tersedia untuk pembangunan ekonomi."
Menurut menkeu, terdapat sekitar 33,4 miliar Euro (Rp651,4 triliun) yang terkumpul di rekening pribadi di Luksemburg, dan pemerintah berharap dapat memanfaatkan dana tersebut.
“Kami adalah negara Eropa pertama sejak Perang Dunia II yang memperkenalkan obligasi perang. Tidak ada negara yang menerbitkan instrumen semacam ini selama 80 tahun,” kata Menkeu Roth, seperti dikutip dari situs Russia Today, Minggu, 18 Januari 2026.
Penerbitan obligasi perang ini dibatasi hingga 150 juta Euro (Rp3 triliun), dan dimungkinkan untuk berlangganan obligasi yang terdaftar di Bursa Efek Luksemburg ini antara 15 Januari dan 30 Januari 2026.
Jumlah langganan minimum adalah seribu Euro (Rp19,5 juta), dan maksimum adalah 150 ribu Euro (Rp3 miliar) per orang.
Jika obligasi perang terjual habis sebelum batas waktu, penerbitan akan berakhir sebelum waktunya, lanjut Menkeu Roth, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk menjalankan skema serupa di masa mendatang.
Obligasi perang tersebut akan jatuh tempo selama tiga tahun sejak tanggal penerbitan, yang ditetapkan pada 5 Februari 2026, dan menawarkan suku bunga tetap sebesar 2,25 persen.
Menteri keuangan Roth memuji obligasi tersebut sebagai tawaran yang sangat menguntungkan, dengan menunjukkan bahwa warga negaranya akan dibebaskan dari pajak atas keuntungan yang dihasilkan dari surat utang ini.
“Oleh karena itu, imbal hasil efektifnya kira-kira setara dengan produk tabungan berbunga sebesar 2,81 persen,” ungkapnya.
Langkah ini diambil karena Luksemburg berupaya mengumpulkan tambahan 1,8 miliar Euro (Rp35 triliun) selama lima tahun ke depan dibandingkan dengan APBN 2024 untuk memenuhi target pengeluaran NATO.
Negara anggota NATO terkecil dari blok yang dipimpin Amerika Serikat (AS) itu saat ini menghabiskan sekitar 1,2 miliar Euro (Rp23,4 triliun) setiap tahun untuk anggaran pertahanan.