OJK: Laporan Penipuan Jasa Keuangan Turun di Periode Nataru 2025-2026

Anggota DK OJK Friderica Widyasari Dewi.
Anggota DK OJK Friderica Widyasari Dewi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, tidak terjadi peningkatan laporan penipuan di sektor jasa keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi alias Kiki, dalam telekonferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025

Dia bahkan memastikan bahwa angka laporan itu justru lebih rendah, dibandingkan dengan laporan serupa dari masyarakat pada periode yang sama tahun sebelumnya.

"Tidak ada peningkatan laporan penipuan selama periode Nataru, khususnya di minggu terakhir (2025) antara 24—31 Desember 2025,” kata Kiki, Jumat, 9 Januari 2026.

Ilustrasi penipuan.

Dia mencatat, sebanyak 373.129 laporan penipuan hingga 30 November 2025, meningkat jadi 411 ribu laporan per 23 Desember 2025. Sehingga, terjadi tambahan 37.900 laporan dengan rata-rata 1.600 laporan per hari.

Sampai 31 Desember 2025, total masuk sebanyak 418.462 laporan, sehingga terjadi penambahan sekitar 7.407 laporan atau rata-rata 1.900 laporan per hari selama periode 24-31 akhir bulan lalu.

Dalam periode tersebut, Kiki mengatakan bahwa modus penipuan tertinggi ialah perihal transaksi belanja secara daring, seiring maraknya iklan atau diskon tiket, fakecall, hingga penipuan melalui SMS.

“Salah satu contohnya berupa elektronik tilang yang banyak sekali melalui SMS, bahkan kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima," kata Kiki.

"Nah, itu juga salah satu modus baru yang kita lihat sangat marak di akhir tahun lalu,” ujarnya.