Lebih dari 370 Ribu Laporan Penipuan Keuangan di 2025, Begini Cara Tingkatkan Keamanan

Ilustrasi fintech
Ilustrasi fintech

Maraknya aktivitas digital dalam transaksi keuangan membawa kemudahan sekaligus risiko yang semakin nyata. Sepanjang Januari hingga November 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lebih dari 370 ribu laporan penipuan transaksi keuangan, dengan potensi kerugian mencapai Rp8,2 triliun. 

Angka ini mencerminkan tingginya eskalasi kejahatan digital yang menyasar masyarakat di tengah meningkatnya adopsi layanan finansial berbasis teknologi. 

Modus yang digunakan pun kian beragam, mulai dari phishing melalui pesan singkat dan aplikasi percakapan, penyalahgunaan data pribadi, hingga rekayasa sosial yang memanfaatkan kelengahan korban.

Dari sisi industri, tantangan serupa juga dihadapi oleh penyelenggara teknologi finansial. Annual Members Survey AFTECH 2024–2025 menunjukkan bahwa phishing menjadi jenis serangan siber paling umum, dialami oleh 27,12 persen perusahaan fintech di Indonesia. Kondisi ini menegaskan bahwa keamanan siber bukan lagi isu teknis semata, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup finansial modern. 

Masyarakat dituntut lebih waspada dalam mengelola keuangan digital, sementara pelaku industri harus mampu menjaga kepercayaan publik di tengah tingginya risiko kejahatan siber.

Seiring meningkatnya ancaman tersebut, upaya memperkuat keamanan keuangan digital menjadi agenda mendesak. Peningkatan kapasitas keamanan siber dan sandi bagi penyelenggara teknologi finansial dilakukan melalui langkah strategis yang terpadu, terarah, dan berkelanjutan. 

Penguatan ini mencakup kolaborasi antarpemangku kepentingan, peningkatan sistem deteksi dini, serta penerapan standar keamanan yang lebih ketat. Dalam rangka memperkuat ketahanan siber industri fintech Indonesia melalui pola kerja yang terpadu, terarah, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya risiko kejahatan digital di sektor keuangan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), asosiasi payung industri fintech nasional, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber dan Sandi Penyelenggara Teknologi Finansial.

“Melalui kerja sama strategis dengan BSSN, AFTECH ingin memastikan anggota memiliki kapasitas keamanan siber yang selaras dengan standar nasional. Ini merupakan langkah konkret untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan inovasi fintech tumbuh secara bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, dalam keterangan resminya. 

Di sisi pengguna, edukasi literasi digital juga menjadi kunci penting. Masyarakat didorong untuk lebih cermat menjaga data pribadi, menggunakan autentikasi berlapis, dan memahami pola penipuan digital yang terus berkembang. 

Dengan sinergi antara regulator, industri, dan konsumen, ketahanan siber sektor keuangan diharapkan mampu menjawab tantangan kejahatan digital yang kian kompleks.