Pakai Pasal Perzinaan, CCTV Ilegal Kok Bisa Jerat Inara Rusli ke Penjara?
Keabsahan rekaman CCTV yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi dalam laporan dugaan perzinaan kini menjadi sorotan. Pasalnya, rekaman itu disebut-sebut diperoleh pelapor dengan cara yang diduga tidak sah secara hukum. Meski begitu, muncul pandangan bahwa bukti tersebut tetap dapat dimanfaatkan dalam proses penyelidikan.
Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai rekaman CCTV itu masih memiliki nilai dalam proses pemeriksaan, meskipun status perolehannya dipersoalkan. Menurutnya, aparat penegak hukum dapat menggunakan rekaman tersebut sebagai sarana untuk menggali keterangan langsung dari pihak-pihak yang diduga terlibat. Scroll untuk tahu lebih lanjut, yuk!
"Ini kan pelakunya dua nih. Inara, benar enggak melakukan ini? Jawabnya apa? Oh, benar. Insan, benar enggak melakukan ini berdasarkan ini? Oh, benar," kata Deolipa Yumara di Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menjelaskan, rekaman CCTV dapat digunakan untuk mengonfirmasi identitas dan peristiwa kepada terduga pelaku secara langsung dalam pemeriksaan.
"Kan nanti ngaku... 'Ini apakah wajah kamu?' 'Iya, ini wajah saya.' 'Apakah ini kamu lakukan?' 'Iya.' Kan ngaku dia udah. Pengakuan pertama, kesaksian pertama," ujarnya lagi.
Deolipa menegaskan bahwa pengakuan dari pihak yang diperiksa merupakan alat bukti yang sah dalam hukum pidana. Oleh karena itu, rekaman CCTV bisa berfungsi sebagai pemicu munculnya pengakuan, terlepas dari polemik cara perolehannya.
"Bisa kan. Walaupun diambilnya dengan dugaan ilegal," tegasnya.
Menurut Deolipa, penilaian akhir soal legalitas rekaman tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik. Namun, ia menekankan bahwa rekaman itu tetap memiliki nilai awal sebagai petunjuk.
"Ya, bisa legal, bisa belum legal. Tapi setidak-tidaknya, barang bukti tadi menjadi petunjuk," ungkap pengacara 53 tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas dugaan perzinaan. Mawa merupakan istri sah Insanul Fahmi yang merasa dirugikan atas hubungan suaminya dengan Inara.
Untuk menguatkan laporannya, Mawa menyerahkan rekaman CCTV yang berasal dari rumah Inara. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti utama yang kini diperdebatkan dalam proses hukum.
Di sisi lain, Inara Rusli justru mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan akses ilegal terkait penguasaan dan pengambilan rekaman CCTV di kediamannya oleh pihak lain. Sementara untuk membantah tudingan perzinaan, Inara Rusli dan Insanul Fahmi menegaskan bahwa mereka telah menikah siri saat hubungan badan yang terekam dalam CCTV itu terjadi.