Pemerintah Kecam Aksi Teror hingga Intimidasi ke Aktivis-Konten Kreator
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Angga Raka Prabowo menyatakan pemerintah mengecam segala bentuk intimidasi dan teror terhadap warga negara, termasuk kepada konten kreator yang menyampaikan kritik.
Hal itu disampaikan Angga merespons sejumlah konten kreator atau pemengaruh (influencer) yang mendapat ancaman teror di kediaman pribadi mereka.
Beberapa konten kreator yang mengalami aksi teror itu antara lain, Ramon Dony Adam atau yang akrab disapa DJ Donny, Sherly Annavita dan Chiki Fawzi.
"Pemerintah dengan tegas menolak dan mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman atau teror terhadap warga negara termasuk terhadap konten kreator, aktivis maupun siapa pun yang menyampaikan kritik," kata Angga dikutip dari ANTARA, Jumat, 2 Januari 2026.
Angga menekankan, pemerintah menjamin kebebasan berpendapat terhadap warga negara. Hal ini didasari oleh Undang-Undang, yakni melalui Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dilindungi oleh undang-undang," tutur Angga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemengaruh DJ Donny melaporkan teror yang terjadi di rumahnya oleh orang tak dikenal.
Dia menyebutkan teror itu sudah terjadi dua kali. Pertama, pada Senin (29/12) dan yang kedua, pada Rabu (31/12) dini hari.
"Jadi, kemarin saya dapat teror, dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Lalu, semalam jam 3.00 WIB, di CCTV (kamera pengawas) terekam orang melempar molotov ke rumah saya," kata Donny saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12).
Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya merugikannya, namun sudah mengancam keamanan keluarga dan juga orang-orang di sekitarnya.
Selain dua teror itu, dia juga mengaku seringkali menerima teror dan ancaman melalui telepon maupun pesan di media sosial.
Senada dengan itu, Sherly Annavita juga mendapati mobilnya dicoret-coret oleh orang tak dikenal. Kemudian, Chiki Fawzi mendapat ancanal digital. Para pemengaruh tersebut mengaku mendapat teror setelah menyampaikan kritik terhadap penanganan bencana di Aceh dan Sumatera oleh pemerintah.