Pengibaran Bendera Gerakan Aceh Merdeka Dinilai Provokatif, Pengamat Minta Pemerintah Bertindak Tegas

ILUSTRASI Bendera Aceh
ILUSTRASI Bendera Aceh

Fenomena pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka atau GAM tengah menuai sorotan. Pengamat politik menilai pemerintah perlu merespons secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar stabilitas dan perdamaian Aceh tetap terjaga.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menegaskan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil dari proses panjang dan penuh pengorbanan. Karena itu, setiap simbol dan narasi yang berpotensi menghidupkan kembali konflik masa lalu harus disikapi secara serius.

“Menjaga perdamaian berarti menutup semua ruang bagi kebangkitan simbol konflik masa lalu,” kata Iwan di Jakarta, Jumat, 26 Desember 2025 dikutip Antara.

Ia menilai pengibaran bendera GAM bukan sekadar ekspresi simbolik, melainkan bentuk provokasi yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, aksi tersebut terjadi saat Aceh masih diliputi duka akibat bencana banjir bandang dan longsor.

Menurut Iwan, ada dugaan kuat bahwa sejumlah pihak menunggangi situasi kebencanaan untuk membangun narasi seolah-olah negara tidak hadir dalam penderitaan rakyat Aceh. Hal itu, kata dia, diperkuat dengan maraknya serangan opini di media sosial yang memelintir fakta di lapangan.

“Fakta bantuan dan kerja pemulihan sengaja dihilangkan dari framing. Tujuannya membangun persepsi bahwa negara abai atau menindas,” ujarnya.

Ia menambahkan, narasi tersebut kerap mengabaikan peran TNI, Polri, relawan, serta pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana. Upaya itu dinilai sebagai bentuk pengerdilan peran negara yang berpotensi mempengaruhi emosi publik.

Iwan juga menyoroti respons aparat dalam membubarkan aksi pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis, 25 Desember 2025. Meski di media sosial muncul anggapan adanya intimidasi, ia menilai langkah penegakan hukum tetap diperlukan untuk mencegah konflik yang lebih luas.

TNI bubarkan aksi massa pembawa bendera GAM di Lhokseumawe

“Provokasi muncul di saat masyarakat Aceh sedang berduka akibat bencana. Kondisi emosional ini dimanfaatkan untuk membangun rasa ketidakadilan. Ini memperbesar risiko konflik horisontal dan delegitimasi negara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, aparat TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok orang yang membawa bendera GAM di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. Dalam operasi tersebut, TNI turut mengamankan seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam berupa rencong.

“Saat ini, TNI membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Seorang pria bawa senjata api pistol dan rencong diamankan,” kata Ali Imran di Lhokseumawe.

Ia menegaskan, pembubaran dilakukan tanpa kekerasan dan melalui pendekatan persuasif, bahkan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Setelah dilakukan pendekatan, spanduk dan kain menyerupai bendera GAM diserahkan secara sukarela oleh massa, yang kemudian membubarkan diri.

Menurut Danrem, pria yang membawa senjata tersebut diduga sebagai provokator karena sempat meneriakkan ajakan melawan dan berusaha melarikan diri saat didekati aparat. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (Ant)