Pemerintah Raup Rp 56 Triliun dari Investasi Chery sampai BYD

Saat ini banyak pabrikan mobil yang meniagakan produknya di Indonesia. Mulai dari Chery, BYD hingga VinFast.

Kehadiran mereka membawa dampak positif bagi negara. Sebab semua produsen itu menanamkan uang di Tanah Air.

Apalagi setelah pemerintah mengucurkan insentif bagi sektor otomotif. Jumlahnya mencapai Rp 7 triliun dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Stimulus tersebut ternyata cukup menggoda BYD dan kawan-kawan berinvestasi. Mereka mendirikan fasilitas produksi di berbagai lokasi.

BYD

"Chery berinvestasi sebesar Rp 5,2 triliun. Mereka sudah memiliki dua hingga tiga merek sampai dengan 2030," kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat Pembukaan Rapimnas Kadin dikutip dari video YouTube Kadin Indonesia.

Kemudian Airlangga menjabarkan kalau BYD telah berinvestasi sampai Rp 11,2 triliun.

Uang tersebut digunakan untuk mendirikan pabrik di Subang. Dengan kapasitas produksi sampai 150 ribu unit per tahun.

Sementara Wuling turut berinvestasi di Indonesia. Jenama asal Cina itu menggelontorkan dana Rp 9,3 triliun.

Lalu dilanjutkan dengan mendirikan pabrik baterai. Jadi mereka kembali mengeluarkan uang Rp 7,5 triliun.

Sebagai informasi, Wuling memiliki pabrik seluas 60 hektare di Cikarang, Jawa Barat.

"VinFast dari Vietnam juga sudah berinvestasi Rp 3,7 triliun dengan kapasitas produksi 50 ribu unit per tahun," lanjut Airlangga.

Hyundai tidak mau kalah menanamkan uang di Indonesia. Pabrikan asal Korea itu berinvestasi sampai Rp 20 triliun.

Pembantu Presiden Prabowo Subianto itu menerangkan kalau seluruhnya digabung, maka total investasi Chery sampai BYD mencapai Rp 56,9 triliun.

Tentu capaian di atas terbilang positif. Sebab dapat berkontribusi dalam membangun industri otomotif.

Tidak ketinggalan dapat menyerap banyak tenaga kerja. Otomatis jumlah pengangguran di Tanah Air bakal berkurang.

Insentif Pemerintah Dihentikan

Sekadar mengingatkan, pemerintah tidak melanjutkan bantuan untuk industri otomotif pada 2026.

Mengacu Peraturan Menteri Investasi Nomor 6/2023 juncto Nomor 1/2024, batas waktu pemanfaatan insentif dan skema importasi mobil listrik berakhir pada 31 Desember 2025.

Pengiriman VinFast VF 6 ke Konsumen Bakal Dimulai Akhir Mei 2025

Selanjutnya berdasarkan peta jalan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 para produsen mobil listrik diwajibkan memenuhi komitmen produksi lokal dengan rasio satu banding satu.

Mereka harus memproduksi unit dengan spesifikasi teknis, mencakup daya motor listrik dan kapasitas baterai minimal setara atau lebih besar.

Apabila mereka tidak mampu memenuhi ketentuan produksi lokal itu, pemerintah berhak mengeksekusi bank garansi.