BI Buka-bukaan, Transaksi REPO Obligasi SMF Tembus Rp299 Miliar dalam 10 Hari

RPO Surat Utang SMF
RPO Surat Utang SMF

Transaksi Repurchase Agreement (REPO) menggunakan surat PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai underlying mencapai Rp 299 miliar. Nominal tersebut merupakan hasil akumulasi selama sepuluh hari sejak transaksi perdana dilakukan pada 10 November 2025.

“Ada sembilan bank sudah melakukan transaksi repo SMF dengan Bank Indonesia.  Alhamdulillah, sudah masuk Rp299 miliar”, ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di acara REPO Surat Utang SMF di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyampaikan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh SMF merupakan surat berharga korporasi berkualitas tinggi (corporate bond) yang pertama bisa direpokan ke BI. Ia menegaskan bahwa sektor perumahan membutuhkan dukungan pendanaan yang besar, terutama dalam agenda nasional seperti pembangunan 3 juta rumah.

Ilustrasi Obligasi

Ananta berharap perluasan underlying transaksi REPO memberi lebih banyak opsi likuiditas bagi perbankan guna mendorong pembiayaan perumahan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia juga menyinggung, upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat likuiditas dan pendalaman pasar keuangan. 

"Dengan meningkatnya likuiditas dan utilisasi instrumen SMF dalam operasi moneter diharapkan kapasitas pemilihan jangka panjang untuk sektor perumahan dapat semakin diperkuat,” kata Ananta.

Destry menambahkan, program perluasan underlying ini memberikan manfaat bagi SMF selaku penerbit maupun perbankan sebagai pemegang obligasi. Pihak bank dapat memenuhi  likuiditas tanpa harus menjual surat utangnya sementara SMF mendapat kepercayaan investor dan memperkuat permintaan pasar karena kemampuan obligasinya untuk direpokan ke BI. 

Kelayakan (eligible) surat utang SMF sebagai underlying transaksi REPO di bank sentral, kata Destry, merupakan sebuah terobosan baru di Indonesia. Pasalnya, selama ini REPO BI mengandalkan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebagai instrumen utama.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memungkinkan operasi moneter BI dilakukan melalui repo maupun reverse REPO dengan instrumen surat berharga berkualitas tinggi. 

Sampai dengan 31 Oktober 2025, total outstanding surat utang nasional tercatat Rp 413 triliun. Dari jumlah tersebut, outstanding surat utang SMF mencapai Rp25,3 triliun atau sekitar 5 persen dari keseluruhan.