SMF Cetak Surat Utang 73 Kali untuk Dongkrak Likuiditas Perumahan Nasional, Nilainya Hampir Rp75 Triliun
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF merupakan alat fiskal pemerintah dalam memberikan pendanaan pada porsi 25 persen program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Perusahaan melakukan daya ungkit dari dana Penyertaan Modal Negara (PNM) yang telah diberikan sebesar Rp 11,22 triliun yang kemudian disalurkan untuk program FLPP sebesar Rp 29,93 triliun per 30 September 2025.
Hingga bulan September 2025, SMF telah melakukan penerbitan surat utang sebanyak 73 kali atau senilai Rp 74,87 triliun, termasuk Penerbitan dalam rangka leverage PMN yang diterima perusahaan untuk FLPP. Nilai outstanding mencapai Rp 25,38 Triliun.
Dalam kajian SMF Research Institute, menunjukkan bahwa sektor perumahan merupakan sektor yang berdampak kepada 185 sektor lainnya. Setiap investasi Rp 1 triliun pada sektor perumahan terhadap peningkatan produk domestik bruto (PDB) sebesar kurang lebih Rp 1,9 triliun.
Selain pendanaan program FLPP, SMF juga berpartisipasi dalam program mikro perumahan melalui program Griya Tunas guna mendukung program 3 juta rumah. Di samping itu, perusahaan juga menerbitkan surat utang yang dinyatakan eligible sebagai underlying transaksi Repurchase Agreement (REPO) Bank Indonesia (BI).
RPO Surat Utang SMF
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, menyampaikan bahwa surat utang yang diterbitkan oleh SMF merupakan surat utang korporasi pertama yang dapat direpokan ke BI. Ia mengatakan, upaya ini sebagai bentuk perluasan underlying penyaluran pendanaan perumahan di Tanah Air yang harapannya memberikan opsi likuiditas yang lebih luas kepada pihak perbankan yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Dengan meningkatnya likuiditas dan utilisasi instrumen SMF dalam operasi moneter diharapkan kapasitas pemilihan jangka panjang untuk sektor perumahan dapat semakin diperkuat,” ujar Ananta dalam sambutannya di acara Repo Surat Utang SMF di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
Penetapan surat utang SMF sebagai underlying REPO di BI, kata Ananta, adalah bukti nyata sinergi kebijakan fiskal dan moneter. Kebijakan fiskal menyediakan kerangka pembiayaan yang berkelanjutan, sementara BI dari sisi moneter memperkuat ekosistem likuiditas melalui perluasan instrumen operasi moneter.
“Sinergi ini sangat krusial untuk mendukung sektor produktif, termasuk perumahan, yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Ananta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan sektor penting yang diyakini berperan dalam menggerakkan dan menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Oleh karena itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sektor perumahan mendapat tempat yang sangat penting.
Untuk rumah bersubsidi, misalnya, APBN menyediakan likuiditasnya. Namun, pemerintah berharap likuiditas tersebut dapat dikombinasikan dengan likuiditas dari pasar, pasar modal, dan pemilik likuiditas lainnya.
“Kita berharap bahwa sektor perumahan ini bisa kita kembangkan lebih pesat lagi, lebih besar," kata Wamenkeu Suahasil.
Suahasil juga menyinggung, keberadaan SMF menghubungkan dengan sektor keuangan yang lain dengan 'layaknya' surat berharga dari SMF yang dapat direpokan di bank sentral dapat menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi dalam perekonomian nasional.
"Moga-moga ini menciptakan likuiditas yang lebih besar lagi dalam perekonomian kita,” kata Suahasil.