Cegah Balap Liar, Kepolisian Incar Bengkel Modifikasi Ilegal
Beragam cara telah dilakukan kepolisian untuk mencegah terjadinya balap liar karena dinilai membahayakan. Salah satu yang rutin dilakukan adalah dengan menggelar patroli di sejumlah lokasi rawan khususnya di malam hari.
Sayangnya langkah tersebut dinilai masih belum efektif karena kegiatan masih terus berulang ketika patroli tidak dilakukan. Oleh sebab itu, kepolisian bakal mengincar bengkel yang kerap melakukan modifikasi ilegal.
“Jangan hanya menindak di jalan, kita juga perlu menelusuri bengkel-bengkel yang memodifikasi kendaraan secara ilegal untuk balap liar. Ini bagian dari upaya pencegahan,” tegas Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum, Kakorlantas Polri dalam siaran resminya.
Ia pun menambahkan bahwa patroli di malam hari juga harus ditingkatkan karena umumnya masyarakat enggan melakukan aksi bila pengamanan diperketat. Sehingga diharapkan risiko terjadinya balap liar bisa semakin diperkecil.

“Saya minta jajaran Ditlantas Polda serta Satlantas Polres melakukan patroli secara rutin di malam dan dini hari. Kegiatan ini mampu mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam menjaga ketertiban,” tegasnya kemudian.
Ia pun menambahkan bila upaya pencegahan belum efektif maka petugas diminta melakukan pembubaran dengan cara yang aman dan terukur. Pembinaan sosial bakal diberikan pada para pelaku terutama kalangan remaja.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan memperkuat penegakan hukum khususnya melalui tilang ETLE hingga body cam. Hal ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran terlewat dari pengawasan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Sehingga diharapkan setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam aspek penegakan hukum, Agus menjelaskan bahwa 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE. Sementara itu, 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.
Ia pun tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyitaan kendaraan. Namun langkah tersebut merupakan upaya terakhir petugas di lapangan.