Sensus Ekonomi 2026, BPS Mita Masyarakat hingga Pelaku Usaha Jawab Jujur
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, pelaksanaan sensus ekonomi akan dilakukan pada 2026 mendatang. Masyarakat dan pelaku usaha diminta memberikan jawaban jujur dan data akurat saat sessus dilakukan.
Plt Kepala BPS Jawa Tengah Endang Tri Wahyuningsih mengungkapkan, data hasil sensus tidak diperuntukkan bagi kepentingan tertentu, misalnya berkaitan dengan pajak.
"BPS menjamin kerahasiaan data yang disampaikan masyarakat yang di sensus," kata Endang di Semarang, Kamis, 30 Oktober 2025.
"Data yang kami sajikan nanti secara agregat, tidak secara individu," tambahnya
Dia menjelaskan Sensus Ekonomi yang rencananya mulai dilaksanakan pada Mei 2026 tersebut akan dilakukan dari pintu ke pintu. Karena itu masyarakat dan pelaku usaha diminta menyiapkan data, seperti yang berkaitan dengan jumlah produksi serta nilai penjualan.
Stiker sensus ekonomi di Istana Merdeka.
Dengan demikian, kata dia, karakteristik usaha tiap wilayah akan bisa terpotret melalui sensus tersebut. Adapun berkaitan dengan jumlah petugas sensus yang akan diterjunkan, lanjut dia, BPS masih melakukan penghitungan kebutuhan di lapangan.
Ia memberikan gambaran jumlah pelaku usaha yang terdata dalam Sensus Ekonomi 2016 tercatat sebanyak 4,1 juta usaha. Menurut dia, dalam perkembangan waktu 10 tahun sejak sensus ekonomi terakhir, maka jumlah pelaku usaha yang didata juga dimungkinkan bertambah.
Lebih lanjut dia menjelaskan kondisi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan petugas sensus. Sosialisasi tentang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dinilai penting.
Menurutnya, salah satu hal yang berbeda dibanding Sensus Ekonomi 2016 yakni pertumbuhan pelaku usaha daring. (Ant)