Top 28+ Oktober 2025, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

28 oktober apakah hari libur, 28 Oktober 2025, 28 Oktober apakah libur nasional, 28 Oktober 2025, Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasannya

Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, salah satu momen bersejarah yang meneguhkan semangat persatuan dan kesatuan.

Namun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya, apakah 28 Oktober 2025 termasuk hari libur nasional?

Tidak Termasuk Hari Libur Nasional

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Selasa, 28 Oktober 2025 tidak termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.

Dengan demikian, Hari Sumpah Pemuda tetap menjadi hari kerja aktif, baik bagi instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun sektor swasta. Meskipun demikian, peringatannya tetap dilaksanakan secara nasional melalui upacara bendera yang digelar pada pukul 08.00 waktu setempat di berbagai daerah.

Makna dan Tema Hari Sumpah Pemuda 2025

Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda ke-97 mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.”

Tema tersebut mencerminkan semangat generasi muda untuk terus berkolaborasi dan bersatu dalam membangun kejayaan Indonesia di masa depan.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengenang peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, saat para pemuda dari berbagai daerah mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa—Indonesia.

Hari-Hari Penting di Akhir Oktober 2025

Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, masyarakat Indonesia juga merayakan beberapa hari penting nasional lain di minggu terakhir Oktober 2025, yakni:

  • 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional
  • 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
  • 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional

Selain itu, ada pula hari penting internasional yang jatuh di pekan yang sama, seperti Hari Stroke Sedunia (29 Oktober) dan Hari Tabungan Sedunia (31 Oktober).

Sisa Libur Nasional Tahun 2025

Berdasarkan SKB 3 Menteri, hanya tersisa dua hari libur nasional hingga akhir tahun 2025, yaitu:

Kamis, 25 Desember 2025: Libur Nasional Hari Raya Natal

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Dengan demikian, meskipun 28 Oktober 2025 bukan hari libur nasional, semangat yang terkandung dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda tetap menjadi pengingat penting akan arti persatuan dan kebersamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com.