[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri

[HOAKS atau FAKTA]: Tak Punya BPJS, Korban Keracunan MBG Tanggung Biaya Pengobatan Sendiri

Informasi soal keracunan akibat mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah viral di media sosial.

Akun X “DS_yantie” pun memberikan informasi yang menyebutkan, bahwa siswa/siswi yang keracunan akibat mengonsumsi MBG harus menanggung biaya pengobatannya sendiri.

Program MBG sendiri menjadi andalan Pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Polemik MBG Beracun, siswa korban tak punya BPJS biaya tak ada yang tanggung”

Per Rabu (8/10), gambar itu sudah dilihat lebih dari 314 ribu kali, disukai 7 ribu, dibagikan ulang ribuan, dan menuai 275 komentar.

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan” ke mesin pencari Google.

Lalu, tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana memastikan, bahwa seluruh biaya pengobatan, perawatan dan pemulihan korban keracunan ditanggung pemerintah, Kamis (2/10).

Selain itu, untuk kasus di daerah yang sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas keracunan MBG, pemerintah daerah akan mengurus biayanya melalui asuransi atau program Jamkesda.

Jadi, klaim mengenai korban keracunan MBG menanggung biaya pengobatan sendiri adalah hoaks.

Faktanya, pemerintah melalui BGN memastikan, bahwa akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan. (knu)