Sejarawan Tanggapi Rencana Pemerintah Pulangkan Keris dan Artefak Bersejarah dari Luar Negeri
Rencana pemerintah memulangkan keris serta benda-benda bersejarah Indonesia dari luar negeri mendapat tanggapan dari sejarawan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Waskito Widi Wardojo.
Ia menilai kebijakan tersebut penting sebagai bagian dari diplomasi budaya, tetapi pemerintah juga perlu menyiapkan langkah lanjutan agar artefak yang kembali ke Indonesia bisa dikelola dengan baik.
Landasan Hukum Sudah Jelas
Waskito menjelaskan, secara hukum seluruh benda bersejarah Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, adalah milik bangsa Indonesia.
“Landasan hukumnya sudah jelas, itu menjadi konvensi UNESCO, dan dalam UU Cagar Budaya kita, seluruh benda-benda bersejarah Indonesia adalah milik Indonesia, termasuk yang ada di luar negeri,” kata Waskito Widi, saat dihubungi KOMPAS.com, Jumat (3/10/2025).
Namun, ia menekankan bahwa persoalan utama pemerintah bukan hanya soal pemulangan, melainkan bagaimana memberikan perhatian serius setelah artefak itu tiba di Tanah Air.
Tantangan Pemerintah: Kurator hingga Narasi Sejarah
Menurut Waskito Widi, pemerintah perlu menyiapkan regulasi, standar operasional, serta menambah jumlah kurator yang masih sangat terbatas.
“PR kita masih banyak, cagar budaya dan kurator yang masih sedikit. Bagaimana membangun narasinya dengan benar. Bangsa yang besar itu harus memperkuat porsi membangun museum-museum, memberikan narasi yang benar,” ucapnya.
Waskito Widi mencontohkan pemulangan keris Pangeran Diponegoro pada 2020, yang hingga kini tidak mendapat perhatian besar.
Hal ini, menurutnya, menunjukkan lemahnya kesadaran kolektif terhadap nilai sejarah.
“Oleh karena itu, penting bagi pemerintah memberikan edukasi ke masyarakat soal nilai sejarah dari keris dan artefak itu,” ujar Waskito Widi.
Raja Belanda Willem Alexander menyerahkan sebilah keris milik Pahlawan Nasional Pangeran Diponegoro kepada Presiden Joko Widodo. Keris itu diserahkan secara simbolis saat pertemuan Raja Willem dan Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
Koleksi Sejarah Masih Tersimpan di Luar Negeri
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto ingin seluruh koleksi bersejarah Indonesia yang berada di luar negeri dikembalikan ke Tanah Air.
“Seperti ditekankan juga oleh Presiden, kita ingin koleksi-koleksi yang lain kembali ke Indonesia, termasuk keris-keris bersejarah yang akan juga kita minta untuk dikembalikan,” kata Fadli di Museum Nasional, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Beberapa di antaranya adalah keris Teuku Umar dan keris Nogo Siluman yang diyakini milik Pangeran Diponegoro.
Koleksi peninggalan raja-raja Jawa, Sultan Madura, hingga tokoh perlawanan nusantara juga masih tersimpan di museum Belanda dan negara lain.
Selain di Belanda, koleksi milik Indonesia juga tersebar di Jerman, Inggris, India, hingga Amerika Serikat.