Ridwan Kamil Diduga Salurkan Uang ke Lisa Mariana, KPK Cocokkan dengan Kasus BJB

Ridwan Kamil, korupsi iklan bank bjb, Lisa Mariana, lisa mariana akui dapat aliran dana dari RK, Ridwan Kamil Diduga Salurkan Uang ke Lisa Mariana, KPK Cocokkan dengan Kasus BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.

Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah tersebut mendalami waktu serta modus pemberian uang tersebut.

Hal ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Lisa Mariana yang dipanggil sebagai saksi pada 22 Agustus 2025.

“Saudari LM didalami terkait dengan aliran uang dari saudara RK kepada saudari LM. Tentu didalami terkait juga tempuhnya (waktu), dan modus-modusnya seperti apa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025) dikutip dari Antara.

Budi menambahkan, KPK akan mencocokkan keterangan tersebut dengan perkembangan perkara dugaan korupsi di Bank BJB.

“Selanjutnya, tentu KPK akan melihat waktu dan modus pemberian tersebut dengan waktu perkara kasus Bank BJB,” imbuhnya.

Ridwan Kamil, korupsi iklan bank bjb, Lisa Mariana, lisa mariana akui dapat aliran dana dari RK, Ridwan Kamil Diduga Salurkan Uang ke Lisa Mariana, KPK Cocokkan dengan Kasus BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Selebgram Lisa Mariana mendatangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Keduanya hadir untuk pengambilan sampel DNA.

Siapa Saja yang Telah Menjadi Tersangka?

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah:

  • Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH)
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus Bank BJB. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor hingga mobil.

Meski demikian, hingga Kamis (11/9/2025), tercatat sudah 188 hari pasca-penggeledahan, Ridwan Kamil belum juga dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.

Apakah Lisa Mariana Akan Diperiksa Kembali?

KPK memastikan akan kembali memanggil Lisa Mariana. Hal ini karena pada pemeriksaan pertama, yakni 22 Agustus 2025, keterangan LM belum diperoleh secara tuntas.

“Dalam pemeriksaan pertama kemarin, karena kondisi saudari LM tidak fit, maka pemeriksaannya juga belum tuntas,” jelas Budi.

Selain itu, KPK juga menegaskan akan mendalami pernyataan Lisa Mariana yang diberikan di Mabes Polri pada Kamis (11/9/2025). Menurut Budi, semua informasi yang disampaikan akan menjadi bahan analisis penyidik.

Budi menambahkan bahwa KPK akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih lanjut dugaan aliran dana terkait kasus tersebut.

“Tentu semuanya didalami,” tegasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.