Kemenhan Tegaskan Usulan Darurat Militer untuk Aksi Tolak Tunjangan DPR Hoaks
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah keras narasi yang menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan status darurat militer.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas pemberitaan yang beredar terkait gelombang demonstrasi menolak tunjangan anggota DPR.
"Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, Senin (8/9).
Frega menjelaskan bahwa proses pengajuan darurat militer sangat kompleks dan tidak bisa dilakukan oleh satu individu.
Menurutnya, tidak ada pembahasan resmi mengenai draf usulan tersebut di biro hukum, peraturan perundang-undangan, atau tata usaha Kemenhan.
“Sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan. Jadi, apa yang disampaikan oleh media tersebut itu bisa saya tegaskan tidak benar," jelas dia.
Kemenhan menilai pemberitaan ini tidak akurat dan berpotensi memicu provokasi serta misinformasi di masyarakat, terutama di media sosial. Kemenhan berencana menggunakan hak jawab kepada media terkait dan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini ke Dewan Pers.
Pihak Kemenhan juga mengimbau media massa untuk lebih bijak dan cermat dalam menyajikan informasi.
"Kami juga mengimbau teman-teman media mungkin bisa lebih bijak dan cermat, jangan sampai nanti ada informasi yang belum akurat tidak berimbang ini disampaikan spontanitas malah justru memprovokasi masyarakat,” tutur Frega.