Dari Double Date dan Kepercayaan Teman 10 Tahun, Suami Bunga Zainal Ditipu Rp2,3 Miliar
Kasus dugaan penipuan investasi yang menimpa suami aktris Bunga Zainal, Sukhdev Singh, kembali menjadi sorotan publik. Kerugian yang mencapai Rp2,3 miliar membuat perkara ini semakin menyita perhatian, terlebih karena pelaku diduga merupakan sosok yang telah dikenal dekat oleh Bunga selama bertahun-tahun.
Dalam keterangannya, Bunga Zainal mengungkap bahwa hubungan pertemanannya dengan terduga pelaku berinisial EH telah terjalin selama kurang lebih satu dekade. Kedekatan itulah yang kemudian menjadi awal mula terbukanya akses EH kepada sang suami hingga berujung pada penawaran investasi di sektor batu bara.
"Saya itu awalnya enggak pernah mau mempertemukan EH ini dengan suami," kata Bunga Zainal di Mabes Polri, baru-baru ini.
Meski sempat enggan, Bunga akhirnya luluh setelah EH beberapa kali mengajaknya bertemu. Salah satu momen yang disebut menjadi titik awal kedekatan mereka adalah saat melakukan pertemuan bersama pasangan masing-masing.
"Dinner bareng, dan di situ enggak ada obrolan ke bisnis sama sekali," ujarnya.
Setelah hubungan semakin akrab, EH kembali meminta agar diperkenalkan kepada Sukhdev Singh. Permintaan tersebut akhirnya dipenuhi Bunga dengan mengundang EH ke kantor sang suami.
"Akhirnya saya undanglah dia ke kantor suami saya. Ternyata di situ ada pembicaraan soal penawaran," imbuh Bunga Zainal.
Dari pertemuan tersebut, EH menawarkan peluang investasi bisnis batu bara yang diklaim menjanjikan keuntungan menarik. Tidak hanya menawarkan prospek keuntungan, EH juga disebut memberikan berbagai jaminan yang membuat Sukhdev merasa yakin untuk menanamkan modal.
"Dalam surat perjanjian kerja sama tersebut, dia menjamin, apabila terjadi kegagalan dalam membayar, dia akan tetap melakukan pembayaran sampingan," ucap Sukhdev Singh.
Pada tahap awal, kerja sama tersebut berjalan tanpa kendala berarti. Namun, situasi berubah ketika memasuki masa jatuh tempo pembayaran yang telah disepakati.
"Begitu jatuh temponya, kita coba cairkan cek yang dia berikan waktu itu sebagai jaminan," tutur Sukhdev menyambing.
Sebagai bentuk jaminan, EH diketahui menyerahkan tiga lembar cek dengan total nilai Rp2,33 miliar. Rinciannya terdiri dari satu cek senilai Rp2 miliar dan dua cek lainnya dengan nilai gabungan Rp330 juta.
Menurut Sukhdev, keberadaan cek yang diterbitkan oleh bank membuatnya semakin percaya bahwa investasi tersebut aman dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.
"Jadi itu yang memberikan keyakinan buat saya, oh ini aman gitu, buat saya aman investasinya aman," katanya.
Namun kenyataan berkata lain. Saat hendak dicairkan, ketiga cek tersebut ternyata tidak memiliki dana yang cukup atau dikenal sebagai cek kosong. Kondisi itu membuat Sukhdev merasa telah menjadi korban penipuan dengan kerugian yang sangat besar.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah terdaftar sejak tahun 2024. Meski laporan sudah berjalan cukup lama, hingga kini belum ada kepastian hukum terkait penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Bunga Zainal dan Sukhdev Singh juga mengaku mempertanyakan lambatnya penanganan kasus yang mereka laporkan. Keduanya bahkan menduga adanya praktik tidak semestinya dalam proses penanganan perkara tersebut.
Atas dasar kecurigaan itu, mereka turut melaporkan oknum anggota kepolisian yang diduga menerima suap terkait pengurusan kasus tersebut. Langkah itu ditempuh dengan harapan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi para korban.