Seputar Manajer Kopdes Merah Putih: Punya 10 Tugas, Gaji Masih Dikaji

Pemerintah membuka rekrutmen Manajer Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih besar-besaran, jumlahnya 30.000 orang.
Rangkaian pendaftaran seleksi Manajer Kopdes Merah Putih sedang berlangsung dengan tahapan terakhir pengumuman hasil kelulusan pada Juni 2026 mendatang.
Dilansir dari , Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perihal proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih bertujuan untuk mengelola unit Kopdes.
Karena akan memimpin pegawai yang berasal dari warga desa setempat, manajer harus memahamu seluk-beluk mengenai lingkup kerjanya.
Nantinya ketika pelamar dinyatakan lolos, ia akan diikutkan pelatihan manajerial dan perkoperasian selama dua bulan.
Setelah lulus pelatihan, calon manajer Kopdes diharapkan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam pelatihan untuk menjalankan Kopdes Merah Putih.
Tugas Manajer Kopdes Merah Putih
Manajer Kopdes Merah Putih merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Berstatus sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan kontrak awal dua tahun.
Dikutip dari , Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota membagikan informasi tentanv tugas Manajer Kopdes Merah Putih, berikut daftarnya:
1. Mengelola operasional harian
Manajer Kopdes Merah Putih harus memastikan gerai dibuka dan ditutup tepat waktu serta memastikan semua fasilitas koperasi berfungsi dengan baik.
2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajer Kopdes Merah Putih harus mengatur jadwal kerja staf koperasi. Mereka juga harus melatih staf, menilai kinerja, dan memotivasi tim di koperasinya bertugas untuk mencapai target penjualan.
3. Pengawasan Stok (Inventory)
Manajer Kopdes Merah Putih harus memantau pasokan barang (restock) serta mengawasi penerimaan barang dan stok opname.
4. Analisa Penjualan
Manajer Kopdes Merah Putih harus memantau laporan penjualan harian, mingguan, dan bulanan.
Data penjualan itu dievaluasi guna memonitoring apakah target tercapai.
5. Implementasi Promosi
Selain penjualan, Manajer Kopdes Merah Putih juga harus memastikan program promosi dari kantor pusat berjalan dengan benar, termasuk menyangkut pengaturan pajangan barang (visual merchandising).
6. Pencapaian Target Profit
Manajer Kopdes Merah Putih juga bertanggung jawab menumbuhkan omzet toko sampai mengendalikan biaya operasional tetap efisien.
7. Kepuasan Pelanggan
Sebagai Manajer Kopdes Merah Putih, mereka juga harus menangani keluhan pelanggan yang tidak bisa dituntaskan bawahannya. Selain itu, manajer juga harus memastikan standar pelayanan. koperasi tetap tinggi.
8. Keamanan dan Kehilangan
Manajer Kopdes Merah Putih Tidak hanya jual beli, Manajer Kopdes Merah Putih juga harus menekan risiko pencurian dan kerusakan barang-barang toko.
9. Kepatuhan SOP
Manajer juga wajib menjamin semua staf koperasi bekerja seusai standard operating procedure (SOP).
10. Laporan Periodik
Manajer Kopdes Merah Putih harus menyusun laporan pertanggungjawaban terkait kinerja toko.
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masih Dikaji
Sejauh ini, pemerintah belum menentukan besaran gaji Manajer Kopdes Merah Putih.
Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Tedi Bharata mengatakan, pihaknya tengah menggodok skema besaran gaji untuk Manajer Kopdes Merah Putih.
"PKWT kan ada aturannya. Kita tidak asal memberikan gaji. Jadi don't worry," jelas Tedi, dikutip dari Kontan, Senin (20/4/2026).
Pemerintah masih menimang dan mematangkan pembayaran gaji bagi calon pendaftar yang nantinya diterima menjadi manajer Kopdes.
Selain itu, pendaftaran dan seleksi masih berlangsung, pemerintah masih mempunyai waktu mematangkan skema gaji hingga Juni 2026.
"Nanti Juni baru sudah pengumuman yang diterima rencananya begitu," tandas Tedi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang