Punya Bintang Mahaputera, Mengapa Alex Noerdin Tidak Dimakamkan Secara Militer?

Suasana duka menyelimuti Kota Palembang saat jenazah mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dua periode, H. Alex Noerdin, tiba di kompleks pemakaman keluarga, TPU Kebun Bunga, Kamis (26/2/2026).
Prosesi pemakaman sosok pelopor program sekolah dan berobat gratis di Sumatera Selatan ini dihadiri oleh ribuan pelayat yang memadati area pemakaman sejak pagi hari.
Penghormatan Terakhir dan Isak Tangis Keluarga
Pantauan di lokasi, keranda jenazah Alex Noerdin tiba dengan balutan bendera Merah Putih, ditandu oleh sejumlah petugas Satpol PP berseragam hitam. Isak tangis keluarga pecah saat jenazah mulai dimasukkan ke liang lahat.
Putra sulung almarhum, Dodi Reza Alex Noerdin, tampak tegar meski suaranya bergetar saat melantunkan azan di liang lahat sang ayah. Dalam sambutannya, Dodi menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan almarhum selama masa hidupnya.
"Kami memohon maaf atas segala kesalahan almarhum, baik dalam perkataan, perbuatan, pergaulan, maupun selama menjalankan tugas kedinasan," ujar Dodi Reza dengan nada emosional, Kamis (26/2/2026).
Istri almarhum, Eliza Alex Noerdin, juga tak kuasa menahan haru. Sambil menyeka air mata, ia membisikkan kata perpisahan di pusara suaminya.
"Kami pulang dulu ayah," ucap Eliza lirih sebelum meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.15 WIB.
Dihadiri Tokoh dan Pejabat Sumsel
Sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah tampak hadir memberikan penghormatan terakhir. Di antaranya adalah mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, serta Bupati Banyuasin Askolani.
Sebelum dimakamkan, jenazah terlebih dahulu disalatkan di Masjid Agung Palembang setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka, Jalan Merdeka. Sepanjang jalan menuju rumah duka pun dipenuhi karangan bunga ucapan belasungkawa dari berbagai lapisan masyarakat.
Wasiat Dimakamkan di TPU Keluarga
Dodi Reza Alex saat melantunkan suara adzan di liang lahat dalam proses pemakaman ayahnya Alex Noerdin, Kamis (26/2/2026).
Meski memiliki hak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) karena merupakan penerima penghargaan Bintang Mahaputera, Alex Noerdin memilih untuk dimakamkan di pemakaman keluarga.Kerabat dekat almarhum, Riduan Temenggung, mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan wasiat lama dari Alex Noerdin yang ingin berdekatan dengan keluarga besarnya.
"Beliau tidak akan menerima pemakaman secara militer. Dalam pemikirannya, penghargaan adalah penghargaan, tapi beliau merasa lebih tenang jika di pemakaman keluarga," ungkap Riduan.
Kronologi Meninggal Dunia dan Status Hukum
Alex Noerdin meninggal dunia pada Rabu (25/2/2026) pukul 13.30 WIB di usia 75 tahun. Beliau menghembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Siloam Semanggi, Jakarta.
Sebelum dirujuk ke Jakarta, Alex sempat dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang akibat infeksi empedu. Kondisinya dilaporkan terus menurun setelah infeksi tersebut menyebar ke seluruh tubuh (komplikasi).
Terkait proses hukum yang sedang menjerat almarhum, kuasa hukum Alex Noerdin, Tities Rachmawati, menyatakan bahwa segala tuntutan hukum dinyatakan gugur demi hukum.
"Berdasarkan Pasal 77 KUHP jo. Pasal 2 huruf c UU Nomor 20 Tahun 2005, kewenangan menuntut pidana hapus jika tertuduh meninggal dunia. Maka segala proses hukum dinyatakan gugur demi hukum," tulis Tities dalam keterangan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, para pelayat masih terus berdatangan ke TPU Kebun Bunga untuk memberikan doa dan tabur bunga di pusara sang "Bapak Pembangunan Sumsel" tersebut.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tangis Eliza Alex Noerdin Pecah Usai Eks Gubernur Sumsel Dimakamkan, “Kami Pulang Dulu Ayah”
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang