Soal Usulan Ambang Batas Parlemen 0 hingga 7 Persen, Aria Bima: Masih Kita Tampung
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyatakan bahwa berbagai masukan mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu mendatang masih ditampung.
Pernyataan tersebut disampaikan Aria Bima saat merespons usulan Partai Nasdem yang menginginkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen, sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusulkan 0 persen.
"Masih kita tampung," kata Aria Bima usai menghadiri live podcast Gaspol Kompas.com di Aula FISIP Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, apabila ambang batas parlemen ditetapkan 0 persen, maka berpotensi muncul fraksi gabungan di DPR sebagaimana pernah terjadi pada periode sebelumnya, misalnya Partai Damai Sejahtera dan Partai Bintang Reformasi.
Aria mempersilakan kalangan pegiat demokrasi untuk menyampaikan pandangan apabila ambang batas parlemen benar-benar ditetapkan 0 persen.
Menurutnya, dari sisi prosedural, kebijakan tersebut memang membuat seluruh partai dapat terwakili di parlemen.
Namun, ia menilai perlu ditelaah lebih jauh tujuan dan latar belakang partai politik itu sendiri.
“Secara prosedural representatif terwakili, tetapi secara substansial, apa background tujuan partai politik?" tandas Aria Bima.
"Kalau toh akhirnya pada saat punya parlemen. Jadi gabungan antar partai dalam satu fraksi. Ini yang saya kira kita perlu cermati dari kalangan intelektual, kalau nol pasti terjadi partai fraksi gabungan," ujarnya.
Nasdem Konsisten 7 Persen
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyinggung wacana perubahan ambang batas parlemen yang saat ini tengah dibahas di Komisi II DPR.
Ia menuturkan bahwa proses pembahasan tersebut diserahkan kepada pimpinan fraksi di DPR.
"Sedang digodok oleh kawan-kawan di DPR ya, fraksi DPR, tentu dengan Komisi II. Saya serahkan dulu pada mereka untuk bersama dengan para pimpinan fraksi lainnya," ujar Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, dikutip dari , Sabtu (21/2/2026).
Meski demikian, Paloh menegaskan Nasdem tetap konsisten mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 7 persen.
Menurutnya, peningkatan angka tersebut dinilai lebih efektif untuk mendorong penyederhanaan sistem multipartai menjadi selected party.
"Nasdem berpikir sejujurnya dari sistem multipartai, kalau bisa kita berubah menjadi selected party, itu jauh lebih efektif bagi implementasi hasil manfaat kebebasan demokrasi yang kita miliki," tuturnya.
Alasan PSI Dukung Ambang Batas 0 Persen
Di sisi lain, Ketua Harian PSI Ahmad Ali berpandangan bahwa ambang batas parlemen seharusnya berada di angka 0 persen.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold.
"Jadi, harusnya semangat itu juga harus dimaknai oleh DPR bahwa presidential threshold-nya nol, parliamentary threshold-nya juga harusnya dinyatakan nol," kata Ali dikutip dari , Senin (23/2/2026).
Ali menilai, alasan Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold karena dianggap membatasi pilihan rakyat dalam menentukan calon pemimpin.
Ia berpendapat bahwa seluruh partai peserta pemilu seharusnya memiliki hak yang sama untuk mencalonkan presiden.
Namun demikian, Ali menyadari bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan tetap berada di tangan partai-partai yang memiliki kursi di parlemen.
"Sekali lagi, itu bisa jadi diterjemahkan bahwa itu adalah kuasa pembuat undang-undang kan," ungkap Ali.
Meski mengusulkan 0 persen, Ali menegaskan PSI tidak ingin memperpanjang polemik mengenai angka parliamentary threshold.
Ia menyebut partainya saat ini lebih berkonsentrasi mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang