KAI Daop 9 Jember Larang Warga Ngabuburit di Jalur Kereta Api, Drone Dikerahkan untuk Patroli

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember memperketat pengawasan di sepanjang jalur kereta api memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H.
Langkah ini diambil guna mengantisipasi kebiasaan masyarakat yang melakukan tradisi "ngabuburit" atau menunggu waktu berbuka puasa di sekitar rel kereta api.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang dilarang untuk aktivitas publik. Pengawasan intensif ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut masa Angkutan Lebaran 2026.
"Kami berkomitmen penuh menciptakan kondisi yang aman dan nyaman. Jalur kereta api bukanlah area publik untuk beraktivitas santai," ujar Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (20/2/2026).
Gunakan Drone untuk Pantau Titik Rawan
Untuk menjangkau area yang sulit diakses oleh personel darat, KAI Daop 9 Jember mulai mengadopsi teknologi pemantauan udara. Penggunaan pesawat nirawak atau drone menjadi ujung tombak dalam mendeteksi aktivitas membahayakan di sepanjang jalur rel saat sore hari.
Cahyo menjelaskan bahwa patroli rutin kini tidak hanya dilakukan oleh personel pengamanan (Pam) jalur secara fisik, tetapi juga melalui pemantauan digital.
"Kami melakukan pemantauan udara menggunakan drone di titik-titik yang tidak terjangkau oleh patroli darat. Ini memudahkan kami mendeteksi aktivitas membahayakan di sepanjang jalur," kata Cahyo.
Selain patroli, KAI juga melakukan pendekatan preventif melalui edukasi langsung kepada warga sekitar rel serta pemasangan banner peringatan di titik-titik strategis.
Penutupan Perlintasan Sebidang Liar
Sebagai bagian dari target keselamatan tahun 2026, Daop 9 Jember bergerak cepat melakukan sterilisasi jalur. Hingga Februari 2026, KAI telah mengeksekusi tiga titik perlintasan dari total target delapan titik tahun ini.
Adapun rincian perlintasan yang telah ditutup dan disempitkan adalah sebagai berikut:
- KM 95+7/8 (Bayeman - Probolinggo): Penutupan total perlintasan liar.
- KM 158+2/3 (Jatiroto - Tanggul): Penutupan total perlintasan liar.
- KM 55+7/8 (Kalisetail - Temuguruh): Penyempitan jalur untuk membatasi akses kendaraan besar.
Selain perlintasan, KAI juga menindak tegas bangunan liar yang mengganggu Ruang Manfaat Jalan (Rumaja) kereta api. Salah satunya adalah pembongkaran bangunan liar di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Persiapan Angkutan Lebaran 2026
Hingga saat ini, Daop 9 Jember tercatat telah melaksanakan 11 kali sosialisasi keselamatan di berbagai perlintasan sebidang. Upaya ini dilakukan agar arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan tanpa kendala operasional.
Cahyo berharap masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk tidak melakukan aktivitas yang berisiko memicu kecelakaan kereta api.
"Seluruh langkah ini adalah persiapan kami menyambut masa Angkutan Lebaran 2026. Kami ingin memastikan saat arus mudik nanti dimulai, jalur benar-benar steril dan aman sehingga pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan maksimal," tutupnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang