Tiket KA Lebaran 2026 Daop 9 Jember Mulai Dijual 25 Januari, Simak Jadwal Lengkapnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember resmi mengumumkan jadwal penjualan tiket KA Lebaran 2026. Masyarakat di wilayah Tapal Kuda sudah bisa melakukan pemesanan tiket mulai Minggu, 25 Januari 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari persiapan masa Angkutan Lebaran 2026. KAI memberlakukan sistem pemesanan tiket H-45 sebelum keberangkatan agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik lebih awal.
Jadwal Pemesanan Tiket Lebaran 2026
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa pada tanggal 25 Januari besok, pelanggan sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan tanggal 11 Maret 2026.
Penjualan tiket akan dilakukan secara bertahap mengikuti kalender keberangkatan. Cahyo menyebut, kebijakan pemesanan lebih awal ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi calon penumpang agar tidak terjebak lonjakan pemesanan di waktu yang mepet.
"Kebijakan pemesanan lebih awal ini bertujuan memberi keleluasaan kepada masyarakat dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola lonjakan penumpang agar tetap tertib dan nyaman," kata Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (23/1/2026).
Skema Pemesanan H-45
Bagi Anda yang berencana pulang kampung menggunakan moda transportasi kereta api, berikut adalah rincian skema pembukaan pemesanan tiket secara bertahap:
- 25 Januari 2026: Untuk keberangkatan 11 Maret 2026
- 26 Januari 2026: Untuk keberangkatan 12 Maret 2026
- 27 Januari 2026: Untuk keberangkatan 13 Maret 2026
- 28 Januari 2026: Untuk keberangkatan 14 Maret 2026
- 29 Januari 2026: Untuk keberangkatan 15 Maret 2026
- 30 Januari 2026: Untuk keberangkatan 16 Maret 2026
- 15 Februari 2026: Untuk keberangkatan 1 April 2026 (Puncak arus mudik/balik)
"Dengan skema ini, pelanggan memiliki kesempatan lebih luas untuk memilih jadwal perjalanan dan menghindari kehabisan tiket," ujar Cahyo.
Imbauan Pembelian Melalui Kanal Resmi
Guna menghindari praktik percaloan dan penipuan, KAI Daop 9 Jember meminta masyarakat untuk melakukan transaksi hanya melalui kanal resmi yang telah disediakan.
Saluran pembelian tiket yang sah meliputi aplikasi Access by KAI, situs resmi booking.kai.id, Contact Center 121, serta mitra penjualan resmi dan online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.
"Pembelian melalui kanal resmi bukan hanya menjamin keabsahan tiket, tetapi juga melindungi pelanggan dari potensi penipuan dan pungutan tidak wajar," tutup Cahyo.
Sebagai informasi, wilayah Daop 9 Jember melayani perjalanan kereta api di wilayah Tapal Kuda yang meliputi Pasuruan, Probolinggo, Lumajang, Jember, hingga Banyuwangi. Segera lakukan reservasi agar tidak kehabisan kuota tiket mudik Lebaran 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang