Pesut Mahakam Hanya Tinggal 66 Ekor, Apa Langkah Pemerintah dan Masyarakat?
Populasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) semakin berkurang.
Hingga awal Februari 2026, tercatat jumlah mamalia air endemik Sungai Mahakam hanya tersisa 66 ekor.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bekerja sama untuk menyusun langkah darurat serta memperkuat konservasi agar pesut tidak punah.
Lantas, apa langkah yang dilakukan pemerintah?
Populasi Pesut Mahakam terus menurun
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani menyatakan bahwa penting untuk melakukan tindakan nyata.
Pihak KLH telah meninjau konservasi pesut di Kukar dan menilai, kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
"Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor saja," kata Rasio, dikutip dari Antara, Minggu (8/2/2026).
Untuk itu, Pemkab Kukar tengah melakukan sinergi dengan pemerintah pusat guna menjaga kelestarian Pesut Mahakam.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Padianur Diani, menjelaskan bahwa keikutsertaan masyarakat tak kalah pentingnya.
"Pemkab Kutai Kartanegara siap memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan masyarakat dalam menjaga keberlangsungan Pesut Mahakam yang saat ini jumlahnya terus menurun," ujar Ahyani, dikutip dari Antara, Senin (9/2/2026).
Ancaman habitat dan kerusakan lingkungan
Rasio menjelaskan, kerusakan habitat memicu penurunan populasi pesut. Hal ini disebabkan aktivitas manusia dan industri yang tumpang tindih.
"Kita harus mengantisipasi berbagai ancaman ini secara komprehensif, baik yang bersumber dari kegiatan korporasi maupun aktivitas masyarakat di sepanjang aliran Sungai Mahakam," ungkapnya.
KLH mengidentifikasi ancaman utama habitat pesut antara lain, alih fungsi lahan dan pembukaan area hulu, aktivitas pertambangan batu bara yang memengaruhi kualitas air, serta padatnya lalu lintas sungai.
Ponton batu bara diduga mengganggu navigasi dan habitat pesut.
Langkah darurat dan kolaborasi
KLH menegaskan penyelamatan pesut memerlukan kolaborasi lintas sektor bersama KKP, pemerintah daerah, dan otoritas transportasi.
"Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas, namun di sisi lain tetap mendorong kerja sama agar kegiatan ekonomi tidak mengganggu habitat kritis pesut,"
Dalam upaya perlindungan berbasis masyarakat, KLH resmi menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam.
Kedua desa ini yaitu, Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman.
Selain itu, ada Desa Pela yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi desa konservasi juga akan terus diperkuat.
"Penetapan desa konservasi ini oleh pemerintah pusat ini menjadi pesan tegas bahwa penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab bersama. Sungai Mahakam bukan ruang eksploitasi tanpa batas, melainkan ekosistem hidup yang harus dijaga agar tetap lestari," terangnya.
Peran masyarakat dan dunia usaha
Rasio Ridho menambahkan bahwa seluruh aktivitas di kawasan sungai dan danau Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab.
"Seluruh aktivitas di kawasan sungai dan danau di Mahakam, mulai dari perikanan, transportasi air, pertambangan, perkebunan hingga pariwisata, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut," papar Rasio Ridho.
Selain itu, desa-desa di sepanjang Sungai Mahakam diharapkan aktif menjaga kebersihan perairan, mengurangi penggunaan alat tangkap yang merusak, serta mengembangkan potensi wisata berbasis konservasi.
"Penetapan desa konservasi ini oleh pemerintah pusat ini menjadi pesan tegas bahwa penyelamatan Pesut Mahakam adalah tanggung jawab bersama," pungkas Ahyani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang