Skema Libur Sekolah Ramadhan 2026 Ditetapkan, Ini Rangkaian Jadwalnya
Pemerintah menetapkan pengaturan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan nilai keagamaan, pembentukan karakter, serta pemenuhan hak belajar peserta didik secara berimbang.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Kamis. Ia menegaskan bahwa Ramadhan memiliki nilai strategis dalam dunia pendidikan karena sarat dengan pembelajaran karakter.
"Ramadhan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif," ujar Menko PMK Pratikno dikutip dari Antara.
Bagaimana skema pembelajaran selama Ramadhan 2026?
Hasil Rapat Tingkat Menteri menyepakati skema pembelajaran selama Ramadhan 2026 yang terbagi dalam beberapa tahapan waktu.
Skema ini dirancang agar proses belajar tetap berjalan, sekaligus memberikan ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan.
Adapun skema pembelajaran tersebut meliputi:
- 18–20 Februari 2026: Pembelajaran di luar satuan pendidikan
- 23 Februari–16 Maret 2026: Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
- 23–27 Maret 2026: Libur pasca-Ramadhan.
Menko PMK mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk menindaklanjuti kebijakan ini dengan pengaturan teknis yang adaptif dan kontekstual.
Meski demikian, substansi kebijakan nasional yang telah ditetapkan diharapkan tetap menjadi acuan utama.
Mengapa Ramadhan dinilai strategis untuk pendidikan karakter?
Menko PMK menjelaskan bahwa pembelajaran selama Ramadhan tidak hanya diarahkan pada penyampaian materi pelajaran sebagaimana hari biasa.
Bulan suci ini dinilai sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat iman, takwa, akhlak mulia, serta karakter sosial anak-anak Indonesia.
Dalam pengaturannya, pemerintah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat materi keagamaan yang disesuaikan dengan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik. Pendekatan ini dimaksudkan agar seluruh murid, tanpa terkecuali, tetap mendapatkan ruang pembelajaran yang relevan dan inklusif.
Bagi murid beragama Islam, kegiatan selama Ramadhan dapat berupa:
- Tadarus Al Quran
- Pesantren kilat
- Kajian keislaman
Aktivitas lain yang mendukung penguatan iman, takwa, dan akhlak mulia
Sementara itu, murid beragama non-Islam difasilitasi melalui bimbingan rohani serta kegiatan keagamaan lain sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Bagaimana penguatan karakter diterapkan selama Ramadhan?
Selain penguatan nilai keagamaan, pembelajaran selama Ramadhan juga diarahkan untuk menumbuhkan karakter sosial peserta didik melalui berbagai kegiatan edukatif dan sosial.
Menurut Menko PMK, kegiatan tersebut penting untuk menanamkan nilai empati, gotong royong, dan kepedulian terhadap sesama.
Beberapa kegiatan yang didorong selama Ramadhan antara lain:
- Berbagi takjil kepada masyarakat
- Penyaluran zakat dan santunan
- Kompetisi keagamaan seperti lomba adzan dan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)
- Cerdas cermat keagamaan
- Kegiatan sosial dan edukatif lainnya
"Kita ingin anak-anak belajar empati, gotong royong, dan kepedulian sosial. Ramadhan ramah anak harus diisi dengan aktivitas yang membangun karakter, termasuk Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, gerakan satu jam tanpa gawai, dan kegiatan positif lainnya," kata Pratikno.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang