Ibu Jadi TKW dan Ayah Meninggal, Dua Bocah di Situbondo Terpaksa Putus Sekolah

putus sekolah, Situbondo, Ibu Jadi TKW dan Ayah Meninggal, Dua Bocah di Situbondo Terpaksa Putus Sekolah

Nasib pilu menimpa dua orang kakak beradik asal Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Septian Aldiyansa (16) dan adiknya, Revan (7), terpaksa putus sekolah akibat kendala ekonomi yang menghimpit keluarga mereka.

Kondisi ini bermula sejak ayah kandung mereka meninggal dunia. Sementara itu, ibu mereka saat ini sedang mengadu nasib sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

Tanpa penghasilan yang pasti, kedua bocah ini kini tinggal bersama sang nenek yang juga hidup dalam keterbatasan.

Menjadi Buruh Tani demi Keluarga

Septian menceritakan bahwa dirinya telah berhenti menempuh pendidikan sejak lulus dari bangku Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2023. Alih-alih melanjutkan ke jenjang SMP, ia memilih untuk bekerja serabutan demi membantu kebutuhan ekonomi neneknya.

"Saya lulus sekolah dasar itu pada tahun 2023 lalu, tapi karena tidak ada biaya tak melanjutkan ke SMP," ujar Septian kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).

Meski memiliki keinginan kuat untuk kembali ke sekolah seperti teman sebaya lainnya, Septian mengaku tidak punya pilihan selain bekerja sebagai buruh tani atau membantu warga sekitar.

"Mau gimana lagi, setiap hari menemani adiknya bermain di rumah. Kadang kerja membantu petani atau warga di rumah (untuk biaya adik dan nenek)," tuturnya.

Atensi Dinsos dan Kejaksaan Negeri Situbondo

Kasus anak putus sekolah di Situbondo ini pun memancing perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo. Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, Viskanto, bersama tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo meninjau langsung kediaman mereka pada Sabtu.

Viskanto mengonfirmasi bahwa setelah dilakukan pengecekan, alasan utama keduanya berhenti sekolah memang karena faktor ekonomi sang nenek yang tidak mencukupi.

"Ternyata anak ini ingin bersekolah, akan tetapi setelah dicek neneknya tidak memiliki kecukupan ekonomi," jelas Viskanto.

Sebagai langkah awal, Dinsos membawa keduanya ke UPT Provinsi Jatim yang berada di Situbondo.

Berdasarkan kesepakatan, sang kakak bersedia tinggal di UPT untuk melanjutkan sekolah, sementara sang adik baru akan menyusul setelah hari raya Idul Fitri.

Program Perwalian untuk Kepastian Hukum

Selain bantuan pendidikan, Kejari Situbondo melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga tengah mengupayakan legalitas status perwalian bagi kedua anak tersebut.

Hal ini penting agar kedua bocah tersebut mendapatkan kepastian hukum dan akses bantuan sosial atau beasiswa dari pemerintah.

Kasi Datun Kejari Situbondo, Arif Hidayat, menjelaskan bahwa penetapan perwalian dari pengadilan diperlukan sebagai dasar hukum untuk mengubah data di Kartu Keluarga (KK).

"Untuk memberikan kepastian hukum perwalian dua anak itu ke depannya untuk sekolah dan menerima beasiswa diperlukan kartu keluarga atau perwaliannya. Makanya untuk merubah kartu keluarga itu harus ada dasarnya, yaitu penetapan pengadilan," tegas Arif.

Pihak Kejaksaan berkomitmen memberikan pendampingan hukum penuh dalam persidangan di Pengadilan Negeri hingga status perwalian resmi jatuh ke tangan sang nenek, Burina.

Nenek Burina pun menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Ia berharap cucunya bisa memiliki masa depan yang lebih baik melalui jalur pendidikan.

"Saya sangat berterima kasih dan sangat terbantu. Padahal cucu saya sebenarnya ingin sekali sekolah," pungkas Burina.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakak Adik di Situbondo Putus Sekolah karena Tak Punya Biaya, Bantu Nenek Jadi Buruh Tani

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang